SITUBONDO, FaktualNews.co-Untuk mengungkap orang tua bayi yang ditemukan membusuk di area TPU di Desa/Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Satreskrim Polres Situbondo, memeriksa 7 orang saksi warga sekitar TPU setempat, Kamis (3/6/2021).
Pemeriksaan saksi dipimpin KBO Satreskrim Polres Situbondo Iptu Gede Sukarmadiya itu, dilaksanakan di ruang penyidik Polsek Jangkar, Situbondo.
Polisi sudah memeriksa 2 saksi atas kasus pembuangan bayi yang berada di Dusun Dam, Desa Sumurmati, Kecamatan Sumberasih. Hingga siang petugas belum menemukan titik terang.
KBO Satreskrim Polres Situbondo Iptu Gede Sukarmadiyasa mengatakan, untuk mengungkap orang tua pembuang bayi berjenis kelamin perempuan yang ditemukan membusuk di area TPU, penyidik PPA telah meminta keterangan 7 orang saksi.
“Termasuk memanggil Abdurrahman, orang yang pertama kali menemukan gundukan tanah kuburan mayat bayi yang sudah membusuk,” ujar Iptu Gede Sukarmadiyasa, Kamis (3/6/2021).
Sayangnya, pemeriksaan sebanyak 7 orang saksi itu belum mengarah kepada orang tua yang tega mengubur bayi berjenis kelamin perempuan di TPU Asta Nipa Desa/Kecamatan Jangkar, Situbondo.
“Belum, kami masih terus lakukan penyelidikan, untuk mengungkap orang tua bayi tersebut,”bebernya.
Iptu Gede menegaskan, selain memeriksa sebanyak 7 orang saksi, petugas juga melakukan olah TKP dilokasi kejadian.
“Dalam melakukan olah TKP, petugas menemukan daster berwarna merah putih dengan motif kembang-kembang dan ari-ari yang diketahui sudah mengering,”pungkasnya.
Diberitakan, warga Dusun Dusun Nangka Pasar, Desa/Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, dihebohkan penemuan mayat bayi di area tempat pemakaman umum (TPU) setempat, Rabu (2/6/2021).
Saat ditemukan oleh warga setempat, bayi perempuan itu dalam kondisi sudah mulai membusuk. Diduga kuat, bayi tersebut korban aborsi serta hasil hubungan pasangan gelap kedua orangtuanya.