FaktualNews.co

Miris, Cewek Ingusan di Jember Diduga Digauli Ayah Angkat Sejak Desember 2020

Kriminal     Dibaca : 811 kali Penulis:
Miris, Cewek Ingusan di Jember Diduga Digauli Ayah Angkat Sejak Desember 2020
FaktualNews.co/istimewa
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak.

JEMBER, FaktualNews.co-Seorang perempuan di bawah umur warga Kecamatan Mayang, Jember, diduga jadi korban persetubuhan oleh ayah angkat tirinya, inisial S (49), warga Kecamatan Silo, Jember, sejak Desember 2020.

Terungkapnya dugaan tindakan asusila oleh S, saat korban ketahuan pamannya membawa dan menyimpan pil serta ragi tape di dalam tas miliknya.

Saat ditanya, korban mengaku kerap digauli terduga pelaku. Terkait kepemilikan pil dan ragi tape yang dimiliki korban, dari pengakuannya, digunakan untuk melancarkan haid.

Menurut Sunardi, Kepala Desa (Kades) tempat korban tinggal, dugaan tindakan asusila oleh ayah angkat tiri itu dilakukan di rumahnya sendiri.

Korban diketahui merupakan korban perceraian, dan sejak umur 2 tahun diangkat anak oleh tetangganya.

“Kemudian ikut ibu angkatnya sejak kecil. Kalau tidak salah sejak umur 2 tahun. Kemudian ibu angkat korban ini menikah dengan (terduga) pelaku itu. Setahu saya tidak ada masalah. Kemudian terungkap kasus asusila ini,” kata Sunardi, Sabtu (5/6/2021).

Kemudian terungkap kasus asusila ini, didampingi Sunardi korban pun melapor ke Mapolres Jember.

Diperoleh informasi dari paman korban, ayah angkatnya ini menggauli korban sejak Desember 2020 itu. Korban semula enggan melapor kepada keluarga ataupun polisi.

“Karena selalu diancam kalau sampai lapor akan diusir dari rumah oleh (terduga) pelaku,” kata kades.

“Sebenarnya korban pernah cerita apa yang dilakukan oleh ayah angkat tirinya pada lebaran kemarin ke ibu angkatnya. Cuma ibu angkat korban bingung, dan minta kepada korban untuk tidak cerita ke orang lain,” sambungnya.

Namun paman korban mengetahui isi tas korban ada pil dan ragi tape. Menurut Sunardi, dari pengakuan korban, pil dan ragi tape yang dibawa korban adalah permintaan dari pelaku.

“Agar korban rutin minum pil yang dibelikan dan minum ramuan ragi yang dicampur dengan laos parutan, alasannya untuk melancarkan haid,” ucapnya.

Korban sendiri, menurut Sunardi, oleh pelaku sempat disembunyikan di rumahnya.

Bahkan, kata Sunardi lagi, setiap saudaranya tanya ke pelaku tentang keberadaan korban, selalu dijawab oleh terduga pelaku sedang bekerja.

“Dijawab jika korban bekerja memetik lombok (cabai) dirumahnya,” ucapnya.

Hingga berita ini ditulis, Sabtu (5/6/2021) malam, korban masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Mapolres Jember. Kanit PPA Mapolres Jember Ipda Vitasari juga masih belum bisa dikonfirmasi.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags