Peristiwa

Pembuang dan Ibu Bayi Terbungkus Daun Pisang di Blitar Ternyata Si Penemu Sendiri

BLITAR, FaktualNews.co – Polisi berhasil mengungkap teka-teki siapa ibu dan pembuang bayi terbungkus daun pisang yang ditemukan di pekarangan Mujiono di Desa Ngoran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar pada Jumat (4/6/2021).

Dari penyelidikan polisi terungkap bahwa Almail (22), perempuan yang pertama kali menemukan keberadaan bayi itulah yang membuang dan sekaligus ibu si bayi.

Kapolsek Nglegok, AKP Lahuri Mengatakan, saat menjalani pemeriksaan oleh petugas Almail akhirnya mengakui bahwa bayi itu adalah anaknya. Dia juga yang menaruh si bayi di pekarangan tersebut sesaat setelah melahirkannya.

Menurut Lahuri, Almail melakukan perbuatan tersebut untuk mengelabuhi orang tua dan tetangganya. Perempuan tak bersuami itu, lajut dia, kepada polisi selama kehamilannya tidak ada yang tahu karena tidak terlihat mencolok.

“Pelaku mengaku tidak punya suami, pelaku malu dan takut dengan orang tuanya. Lalu pelaku nekat melahirkan sndiri di kamar dan membuat sandiwara ada pembuangan bayi di belakang rumah,” kata Lahuri, Sabtu (5/6/2021).


Berita sebelumnya:

Bayi Merah Ditemukan Hidup, Terbungkus Daun Pisang di Desa Nglegok Blitar


Saat penemuan bayi itu pelaku mengaku sedang tidur dan terkaget dengan tangisan bayi yang ada di pekarangan belakang. Dia pun mendatangai sumber suara dan mengaku menemukan bayi.

“Pelaku awalnya ikut juga melihat. Awalnya keluarga dan warga tidak tahu kalau pelaku tersebut pembuang bayi tersebut. Saat ini pelaku masih mendapatkan perawatan di pukesmas Nglegok,” pungkasnya.

Saat kejadian pada Jumat (4/6/2021) tersebut kepada FaktualNews.co Almail mengaku adalah orang pertama yang menemukan dan menggendong si bayi. Pernyataan itu dia sampaikan saat menjawab pertanyaan media ini soal adanya bercak darah di pakaian Almail.