Kriminal

Petualangan Dua Pelaku Curanmor di Surabaya Terhenti di Tangan Polisi

SURABAYA, FaktualNews.co-Petualangan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah hukum Polrestabes Surabaya terhenti di tangan anggota Reskrim Polsek Bubutan Surabaya.

Kedua pelaku, Parhan (28), asal Dusun Komplek, Kranggan Barat Tanah Merah, Bangkalan Madura dan Jabir (24), asal KMD Dajah Songai, Pedurungan, Tanah Merah Bangkalan, Madura.

Kanit Polsek Bubutan AKP Oloan Manulang menuturkan, kejadian pencurian berawal pada Rabu 02 Juni 2021 sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, anggota kami sedang melaksanakan kring dan mobile di wilayah Polsek Bubutan.

Kemudian melihat dua orang mencurigakan yang mondar-mandir, pada saat Tugu Pahlawan, anggota Reskrim langsung memberhentikan kedua orang tersebut.

“Pada saat kita lakukan pengeledahan badan ditemukan pembuka magnet, kunci Leter L dan 2 mata kunci, pada badan pelaku Parhan,” tutur Oloan.

Oloan menjelaskan setelah diinterogasi ternyata kedua pelaku tersebut juga pernah melaksanakan aksinya di Jalan Sidotopo Lor nomor 23, tepatnya di depan warung Giras 76 Surabaya.

“Selain di Jalan Sidotopo, kedua pelaku ini juga pernah betaksi di SPBU Suramadu dan di Jalan Randu Surabaya, semua sepeda motor hasil kejahatannya dijual ke seseorang bernama Paku di wilayah Tanah Merah Bangkalan Madura,” tambah Oloan.

Jadi modus kedua pelaku ini, mengambil sepeda motor yang sedang diparkir di pinggir jalan dengan membuka lubang magnet dengan pembuka magnet.

“Merusak kunci sepeda motor menggunakan kunci leter L yang dibawa oleh pelaku, dan setelah berhasil membawa sepeda motor langsung menjualnya ke Tanah Merah,” tutup Oloan.