FaktualNews.co

Warga Tuntut Usaha Timbangan Tebu di Pesanggrahan Situbondo Disetop, karena Ganggu Lingkungan

Lingkungan Hidup     Dibaca : 1493 kali Penulis:
Warga Tuntut Usaha Timbangan Tebu di Pesanggrahan Situbondo Disetop, karena Ganggu Lingkungan
FaktualNews.co/fatur
Pejabat dari DLH, Satpol PP, dan TNI/Polri turun ke lokasi usaha timbangan tebu di Desa Pesanggrahan, menindaklanjuti pengaduan warga.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Puluhan warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Jangkar, Situbondo meminta agar aktivitas penimbangan tebu yang melibatkan truk tebu berukuran besar dihentikan. Ini karena aktivitas tersebut tanpa konfirmasi warga sekitar.

Iwan Yuniarto, seorang warga mengatakan, beberapa waktu lalu warga mengirimkan surat pengaduan ke DLH. “Di sini ada kegiatan penimbangan tebu tanpa konfirmasi ke warga sebelumnya,” kata Iwan Yuniarto, Selasa (8/6/2021).

Aktivitas usaha tersebut semakin lama dianggap mengganggu warga. Iwan menerangkan, setiap hari ada lalu-lalang truk tebu yang menyebabkan polusi udara. “Intinya, ada gangguan lingkungan, seperti berdebu, banyak sampah, dan bising,”bebernya.

Di samping itu, truk-truk tersebut parkir sembarangan di depan rumah warga. Karena itu, warga menuntut agar tempat usaha timbangan tebu dipindah ke lokasi lain.

“Direlokasi atau aktivitasnya dihentikan. Monggo di tempat lain, jangan mengganggu ketentaraman masyarakat,”katanya.

Menurutnya, pihaknya berharap agar ada ketegasan dari pemerintah daerah. Pihak-pihak terkait harus berani menutupnya karena mayoritas warga tidak setuju dengan aktivitas usaha timbangan tersebut.

“Apalagi selama ini tidak ada kesepakatan warga membolehkan mendirikan usaha di sini,”pungkasnya.

Kepala Seksi Perencanaan Kajian Dampak Lingkungan, DLH Situbondo, Siswadi Satya Putra mengatakan, untuk penutupannya menjadi kewenangan OPD lain.

Akan tetapi semua tuntutan warga akan disampaikan ke bupati. “Semua keputusan ada di beliau (bupati),” terangnya.

Siswadi menambahkan, di tempat usaha tersebut memang benar menimbulkan dampak lingkungan. Karena itu, DLH akan berusaha meminimalilkan ganggaun-gangguan tersebut.

“Salah satu yang dikeluhkan masalah debu. Makanya, pelaku usaha diminta menyiram secara rutin. Jalan yang dilalui kendaraan harus dalam keadaan basah,” terangnya.

DLH juga merekomendasikan untuk pembatasan jam
operasional. Aktivitas lalu-lalang truk dibatasi sampai pukul 20.00 WIB. Sebelumnya, kegiatannya sampai pukul 22.00.

“Kemudian masalah parkir kendaraan truk diatur agar tidak menimbulkan gangguan lingkungan,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags