SUMENEP, FaktualNews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Bupati Sumenep atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, K. Abdul Hamid Ali Munir, dihadiri Wakil Bupati Sumenep, Hj Dewi Khalifah serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Pimpinan DPRD, Fraksi, Alat Kelengkapan dan seluruh anggota DPRD Sumenep, Sekretaris Daerah, para asisten, kepala OPD, Camat, Pimpinan Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan.
Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, K. Abdul Hamid Ali Munir, dalam sambutannya menyebutkan, pandangan umum fraksi-fraksi dalam konteks pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan aspek terpenting.
Karena pandangan umum fraksi-fraksi ini merupakan cerminan dari sikap politik fraksi-fraksi yang disusun berdasarkan hal-hal yang telah disampaikan kepala daerah dalam nota penjelasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pada rapat paripurna sebelumnya.
“Sikap politik fraksi-fraksi DPRD dalam perspektif hukum juga merupakan output dari pelaksanaan tugas pokok dan kewenangan DPRD khususnya dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahun anggaran,” jelas Hamid, Rabu (9/6/2021).
Menurutnya, dengan mempertimbangkan kewenangan DPRD tersebut, maka konteks pengawasan yang dilaksanakan DPRD terhadap pelaksanaan APBD adalah, untuk memastikan bahwa keputusan-keputusan yang diambil kepala daerah guna melaksanakan APBD telah sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dan juga norma-norma hukum penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami berharap agar penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD ini dapat menjadi bahan masukan yang positif dalam tahap pembicaraan tingkat I pembahasan rancangan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berikutnya, yaitu penyampaian jawaban Bupati Sumenep terhadap pandangan umum fraksi-fraksi,” sebutnya.
Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota penjelasan Bupati Sumenep atas rancangan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 dibacakan oleh juru bicara masing-masing fraksi di DPRD Kabupaten Sumenep.
Pertama oleh Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan juru bicara Drs. H. Mas’ud Ali, kedua Fraksi Partai Nasdem, Hanura, Sejahtera dengan juru bicara Rozah Ardi Kautsar, ketiga Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dengan juru bicara Gunaifi Syarif Arrody.
Keempat, Fraksi Partai Gerindra dengan juru bicara H. Syaiful Hasan, kelima Fraksi PDI Perjuangan dengan juru bicara Dekky Purwanto, keenam Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan juru bicara Irwan Hayat, dan Fraksi Partai Demokrat dengan juru bicara Afrian Mukhlas.
Dalam kesempatan tersebut, secara umum fraksi – fraksi memberi catatan penting terhadap nota penjelasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.
Diantara catatan tersebut adalah persoalan pelayanan, infrastruktur, pendidikan, pelaku UMKM, penanganan covid-19 dan temuan-temuan lainnya.
Menanggapi catatan dari fraksi DPRD Sumenep, Wakil Bupati Sumenep, Nyai Eva mengatakan bahwa catatan tersebut sangat bagus untuk lima tahun ke depan selama masa kepemimpinannya.
“Visi misi kita di kepemimpinan saya dan bapak Ahmad Fauzi, dengan tagline bismillah melayani insyaallah kami akan berupaya menaikkan PAD dan beberapa hal yang sudah menjadi masukan dari DPRD Kabupaten Sumenep,” tegasnya, saat diwawancarai media.
Bahkan pihaknya optimis bahwa visi-misinya selama lima tahun akan dapat terpenuhi. “Mudah-mudahan visi misi dari saya dan bapak bupati di tahun-tahun berikutnya semua bisa dipenuhi,” harapnya.
Selain itu, Wabup Nyai Eva juga menyampaikan banyak terimakasih kepada semua pihak atas perolehan capaian Pemerintah Kabupaten Sumenep.
“Maka kami mengucapkan banyak terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terus mengupayakan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” paparnya.
Lebih-lebih kata Nyi Eva, sapaan akrabnya, adalah Hasil audit BPK-RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2020 yang kembali menorehkan kualifikasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-empat kalinya secara berturut-turut. (*)