FaktualNews.co

Sejumlah Perangkat Desa di Bangsalsari Jember Dilaporkan ke Kejaksaan, Diduga Salahgunakan TKD

Hukum     Dibaca : 926 kali Penulis:
Sejumlah Perangkat Desa di Bangsalsari Jember Dilaporkan ke Kejaksaan, Diduga Salahgunakan TKD
FaktualNews.co/hatta
Kantor Kejari Jember tampak depan

JEMBER, FaktualNews.co-Sejumlah perangkat Desa Banjarsari, Kecamatan Bangsalsari dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember.

Laporan itu dilakukan kelompok masyarakat yang menamakan dirinya Gerakan Tokoh dan Pemuda Banjarsari Bangkit (GTPBB), atas dugaan penyalahgunaan tanah kas desa (TKD).

Laporan itu baru ditindaklanjuti sekarang, sedangkan laporannya dilakukan pertengahan Maret 2021.

Koordinator GTPBB Hariyanto di Kantor Kejari Jember mengatakan, sejumlah pejabat desa yang diduga terlibat dalam persekongkolan penyalahgunaan TKD itu diantaranya Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Mantan Kades Banjarsari Naning Roniani, Pj Kades Sunaryati, dan Camat Bangsalsari Murtadlo.

Mereka diduga bersekongkol, menyalahgunakan TKD di desa setempat. Kejanggalan atau dugaan itu muncul diperkuat dengan tidak-adanya Laporan Pertanggungjawaban (LPj) kades terdahulu meski telah menjabat selama dua periode.

“Kami pun sudah melakukan langkah-langkah kordinasi sejak akhir desember 2020 lalu dengan menanyakan secara langsung kepada pihak-pihak yang bersangkutan. Tapi mereka (terlapor) saling melempar dan enggan menerangkan terkait indikasi penyelahgunaan tersebut,” kata Hariyanto Rabu (9/6/2021).

Hariyanto juga menjelaskan, pihaknya sudah melakukan rapat dengar pendapat dengan pihak desa.

“Kami sudah audiensi ke desa, kemudian saya diminta ke kecamatan. Sampai kecamatan kami diminta tanya ke Pj Kades,” ujarnya.

Dari kesan yang dipingpong atau dilempar-lempar di antara pejabat itu, membuat Hariyanto menduga ada niat persekongkolan di antara pejabat desa.

Namun demikian, Hariyanto menambahkan, pihaknya akan terus mengawal dugaan penyalahgunaan tersebut dan berharap Pihak kejaksaan dapat menuntaskan persoalan di Desanya.

Salah saeorang perangkat desa, Plt Sekdes Subarno yang juga diminta keterangan sebagai saksi, memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media.

Selasa siang (8/6) kemarin, Subarno bersama dua orang kepala dusun dimintai keterangan di Kantor Kejari Jember. Namun cepat-cepat mereka masuk ke mobil dan pergi meninggalkan Kejari.

Terpisah Kasi Intelijen Kejari Jember, Agus Budiarto membenarkan adanya laporan kasus dugaan Penyalahgunaan TKD Banjarsari tersebut.

Namun demikian, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih dalam proses mengumpulkan keterangan.

“Iya kita terima laporan itu, sekarang kita proses pengumpulan data dari para pihak. Ada yang sudah kita mintai keterangan. Ada yang masih proses pemanggilan,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah