Peristiwa

Razia Dadakan Sebelum Subuh, Petugas Lapas Ngawi Temukan 5 Ponsel

NGAWI, FaktualNews.co – Petugas Lapas Kelas II B Ngawi mengamankan dan menyita 5 buah ponsel dari 3 ruang sel warga binaan pada Jumat (11/6/2021) pagi.

Tindakan itu diambil menyusul temuan barang terlarang tersebut saat petugas menggelar razia dadakan sekitar pukul 04.00 WIB.

Sebelumnya, razia seluruh ruangan dilakukan secara rutin oleh petugas Lapas Kelas II B Ngawi dan hasilnya selalu nihil.

Razia dadakan itu digelar menyusul kecurigaan petugas Lapas yang mencium gelagat adanya barang yang dilarang keras keberadaannya di dalam sel.

“Bermula dari petugas bagian intelejen yang melaporkan adanya ponsel di dalam ruang tahanan,” jelas KPLP Lapas Ngawi, Ervans, saat ditemui FaktualNews.co, Jumat (11/6/2021) siang.

Dari kecurigaan tersebut, ujar Ervans, selanjutnya petugas gabungan di dalam Lapas melakukan razia dadakan selagi para warga binaan sedang terlelap.

“Dari operasi senyap tadi pagi kita berhasil mendapatkan lima buah ponsel dari tiga ruang tahanan,” urai Ervans.

Dari temuan itu, lanjut Ervans, petugas akan melakukan penyelidikan terhadap warga binaan penyimpan barang terlarang tersebut.

Menurut Ervans, dari keterangan dan hasil penyelidikan diketahui barang larangan tersebut berasal dari tinggalan mantan warga binaan sebelumnya dan saat ini sudah bebas.

“Untuk para warga binaan yang diketahui menyimpan dan membawa barang-barang larangan kita kurangi hak-haknya. Mereka dikenakan sanksi,” imbuh Kasi Binadik dan Giatja Lapas Ngawi, Denie Kamiswara.

Dari pelanggaran yang telah mereka lakukan, kelima warga binaan tersebut tidak akan mendapatkan remisi dan masa tahanan bertambah.

Selain itu untuk barang bukti langsung diamankan pihak Lapas klas II B Ngawi yang selanjutnya akan dimusnahkan.

“Yang pasti beberapa hak mereka hilang termasuk salah satunya mendapatkan remisi,” pungkas Denie Kamiswara.