Nasional

Smart City di Surabaya Bukan Sekadar Urusan Aplikasi

SURABAYA, FaktualNews.co-Ada enam faktor pendukung terciptanya smart city di Kota Surabaya, Jawa Timur. Program ini bukan sekadar urusan aplikasi, karena untuk memberdayakan UMKM.

“Bicara smart city tak hanya bicara aplikasi, tapi ada enam faktor utama yang mendukung. Aplikasi itu bagian kecil dari tata kelola pemerintahan yang dilakukan Pemerintah Kota Surabaya,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo​) Kota Surabaya, M Fikser.

Hal itu disampaikan Fikser dalam acara seminar ‘Smart City, Creative Government: Membangun Ekosistem Digital CETTAR Bagi Pembangunan Jawa Timur’, yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Timur secara daring dan luring, Jumat (11/6/2021).

Saat ini, menurut Fikser, Pemkot Surabaya berkonsentrasi menggunakan teknologi untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi usaha mikro kecil menengah (UMKM).

“Saat ini kami sedang membangun aplikasi dari distributor ke koperasi, dari koperasi kita akseskan ke toko kelontong-toko kelontong yang menjadi binaan Dinas Perindustrian Perdagangan. Dari toko kelontong ini, bisa dibeli para ASN (Aparatur Sipil Negara),” katanya.

Pemkot Surabaya memiliki 15 ribu ASN. Sebanyak 10 ribu di antaranya tinggal di Surabaya. “Ini semua akan jadi konsumen tetap toko-toko kelontong yang jadi binaan Pemerintah Kota Surabaya,” kata Fikser.

Wali Kota Surabaya menargetkan pengerjaan aplikasi ini sudah harus selesai pada 15 Juni 2021. “Jadi mulai dari kebutuhan bulanan, semua ASN wajib beli di toko kelontong. Kita sudah bagui ASN per wilayah tempat tinggal yang dekat dengan toko kelontongnya. Untuk rasa keadilan toko kelontong, kami akan batasi transaksi,” kata Fikser.

Aplikasi digital juga digunakan untuk tracing Covid-19. “Real time data yang kami terima dari rumah sakit-rumah sakit, masuk ke aplikasi tersebar di semua kecamatan. Pak Camat jadi komando. Data tersebut terdistribusikan ke tiga pilar lalu tracing. Untuk bisa mendapatkan 25 kontak erat, menggunakan aplikasi ini bisa sampai ke-40. Dengan kecepatan menemukan kontak erat, diharapkan bisa memutuskan mata rantai. Termasuk aplikasi kondisi riil pasien di setiap rumah sakit, kita gunakan sebagai bahan evaluasi dan analisis pemangku kebijakan,” kata Fikser.

Nantinya semua layanan di kantor kecamatan dan kelurahan berbasis teknologi. “Jadi warga tidak perlu datang ke kelurahan. Dia bisa mengupload surat-surat persyaratan, setelah itu lalu diapproval lurah dan camat, dia bisa mencetak sendiri surat-surat keterangan itu,” kata Fikser.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga menandatangani nota kesepahaman dengan rumah sakit-rumah sakit agar bayi yang lahir bisa langsung membawa akta kelahiran dan perubahan kartu keluarga.

“Jadi ketika bayi dan ibu keluar rumah sakit, administrasi kependudukannya sudah clear,” kata Fikser.