PROBOLINGGO, FaktualNews.co-Masih ingat pedangdut Kota Proboinggo inisial DAP (28) yang dilaporkan memperkosa remaja pria inisial FU (16) pada 10 April lalu?
Minggu (13/06/21) sore, penyanyi dangdut tersebut angkat bicara, melalui SW Djando Gadohoka, pengacara yang ditunjuknya 9 Juni lalu.
Bertempat di rumah kliennya, Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Djando membantah seluruh tudingan pelapor.
Ia membenarkan, kliennya kenal pertama kali dengan FU di Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, dalam sebuah acara resepsi pernikahan. Kilennya hadir sebagai penyanyi dangdut, sedang FU sebagai kameramen.
“Dari sana mereka berdua kenalan. Bertemu kalau pas ada acara dangdutan,” katanya. Tentang dugaan perkosaan yang dilakukan tiga hari berturut-turut?
Djando menjawab, tidak benar. DAP tidak pernah berduaan dengan FU tiga hari berturut-turut dan hanya bertemu dua kali setelah perkenalannya di Kecamatan Tiris.
Yakni, Minggu di rumah kos kliennya di Desa Muneng dan sekali di rumah yang kini ditempati DAP di Kelurahan Kanigaran.
Di rumah kontrakan Muneng itu, kliennya tidak sendirian, tetapi
ditemani 2 rekannya, orang tua perempuan DAP dan calon suami kliennya.
FU datang ke sana lanjut Djando, bukan permintaan kliennya, tetapi datang atas kehendak sendiri. “Enggak, DAP tidak pernah mengajak atau menelpon pelapor datang ke Muneng. FU datang sendiri karena mau surprise dan ngucapkan selamat ulang tahun,” jelasmnya.
Sedang kedatangan pelapor di rumah Kelurahan Kanigaran, diajak 2 rekan DAP yang juga datang di rumah Muneng di hari Minggu tersebut.
Tujuannya, membantu mengangkat barang-barang milik DAP karena hari itu, kliennya pindah rumah. “Pelapor bantu pindahan, diajak dua karib DAP. Angkat-angkat barang,” tambahnya.
Ditambahkan, DAP tidak pernah mengajak FU ke rumah kos di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, kota setempat. Karena kliennya tidak pernah kos di kelurahan tersebut.
“Memang DAP pernah ke Ketapang, tapi rumah kos temannya. Kalau ke sana, tidak pernah dengan pelapor,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Djando menjelaskan, sehari setelah DAP dlaporkan, klennya denga kesadaran sendir mendatangi Mapolres Probolinggo Kota.
Saat itu kliennya sempat dimintai keterangan oleh penyidik. “Bukan dipanggil, tetapi dengan kesadaran sendiri. DAP ke mapolresta setelah baca berita di media,” lanjutnya.
Soal DAP yang dipanggil polresta tidak datang, Djando membenarkan. Alasannya, kliennya lagi sakit lambung hingga 14 hari belum sembuh.
Saat ini yang bersangkutan masih diinfus di rumahnya. “Terpaksa
penyidik yang ke sini, tanggal 10 Juni kemarin didampingi saya. Karena klien saya tengah sakit,” tandasnya.
Saat ditanya, apakah jika nanti klennya dinyatakan tidak bersalah atau tidak terbukti, akan menuntut balik? Djando menjawab, belum berpikir sampai ke arah sana. Pihaknya akan mengikuti proses hukum dari dugaan kasus pencabulan tersebut.
“Kita belum kearah sana. Kita akan mengikuti proses hukumnya dulu,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang penyanyi dangdut inisial DAP dilaporkan ke Polres Probolinggo Kota, karena diduga mencabuli dan memperkosa pelajar laki-laki, yang masih berusia 16 tahun.
Pelapornya adalah ayah dari korban, warga Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo. Ayah korban tak terima karena terlapor dinilai telah merusak masa depan korban.
Dalam laporannya, korban mengaku telah dicabuli sebanyak tiga kali, selama tiga hari berturut-turut, mulai Minggu (10/04/21) hingga Selasa (13/04/21) di tempat berbeda.
Pertama, di rumah kontrakan wilayah Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Hari kedua di sebuah rumah Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo. Dan terakhir di Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Pelapor sendiri mengaku tidak tahu pasti di mana alamat terlapor. Tapi korban mengaku mengenal biduan berinisial DAP itu usai acara pernikahan di Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Katanya, terlapor merupakan janda satu anak.
Kala itu, korban sedang ditugasi merekam video resepsi pernikahan dengan hiburan orkes dangdut, dengan DAP sebagai salah satu penyanyinya.
Perkenalannya kemudian berlanjut. Pelapor mengaku sering diajak jalan dan makan bersama. Bahkan pelapor yang masih duduk di bangku kelas 10 sebuah SMA, sering diajak ke salon.