IPNU Banyuwangi Sesalkan Rencana Pemerintah Kenakan PPN Jasa Pendidikan
BANYUWANGI, FaktualNews.co-Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Cabang Banyuwangi, Achmad Asrorul Umam, menyesalkan rencana pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada dunia pendidikan. Sebab, akan menjatuhkan dunia pendidikan di Indonesia.
“Kami semua pelajar tentu sangat kecewa. Alih alih ingin memajukan pendidikan di Indonesia, dengan pengenaan PPN itu justru sebaliknya, bisa bisa banyak yang putus sekolah karena orang tua tidak sanggup membayar. Jika seperti itu maka pendidikan di Indonesia tidak akan maju sama sekali,” katanya, Senin (14/6/2021).
Di draft RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP)sektor pendidikan dihapus dari daftar jasa yang tak terkena PPN, artinya, jasa pendidikan akan segera dikenakan PPN bila revisi UU KUP disahkan.
Padahal jasa pendidikan sebelumnya tidak dikenai PPN sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 223/PMK.011/2014 tentang Kriteria Jasa Pendidikan yang Tidak Dikenai PPN.
Selain itu, dirinya juga mengatakan jenjang pendidikan mulai dari sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) merupakan tanggung jawab pemerintah yang sumber dananya sebagian dari bantuan operasional sekolah (BOS). Bukan hanya dari sekolah negeri saja melainkan juga sekolah swasta.
“Pemerintah semestinya tahu bagaimana perkembangan pendidikan di Indonesia. Semuanya serba sulit, apalagi dalam masa pandemi Covid-19 ini. Seharusnya ini adalah tanggung jawab pemerintah yang tertuang dalam Pasal 31 UUD 1945,” ucapnya.
Pihaknya meminta pemerintah kabupaten dan DPRD Banyuwangi untuk ikut serta mendorong agar draf RUU KUP tersebut bisa di revisi kembali.
“Kami, IPNU Banyuwangi berharap semua jajaran pemerintahan dan legislatif di Banyuwangi bisa kompak untuk merevisi kebijakan RUU KUP. Agar masyarakat tidak terbebani persoalan biaya pendidikan,” pungkasnya.