FaktualNews.co

Polda Jatim Bersama 4 Polres Jajaran Ringkus 67 Preman

Keamanan     Dibaca : 625 kali Penulis:
Polda Jatim Bersama 4 Polres Jajaran Ringkus 67 Preman
FaktualNews.co/risky prama
Ditreskrimum Polda Jatim rilis pengungkapan kasus premanisme di wilayah Jatim.

SURABAYA, FaktualNews.co-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, bersama 4 Polres jajaran meringkus 67 tersangka premanisme di wilayah Jawa Timur.

Hasil pengungkapan itu dirilis Polda Jatim, pada Senin (14/6/2021) siang.

Sebanyak 67 orang preman yang diringkus dari beberapa wilayah di Jatim. Penindakan premanisme ini hasil ungkap Ditreskrimum Polda Jatim, Polresta Sidoarjo, Polres Gresik, Polres KPPP Tanjung Perak dan Polres Mojokerto.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat rilis menyebutkan, sesuai instruksi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, Polda Jawa Timur bersama polres jajaran tengah, meringkus 67 tersangka premanisme yang meresahkan masyarakat.

“Pengungkapan ini sesuai dengan instruksi bapak Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo. Bersama polres jajaran, Ditreskrimum Polda Jatim berhasil meringkus 67 preman,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (14/6/2021) siang.

Modus operandi yang dilakukan puluhan preman ini, mereka melakukan pemalakan kepada sopir bus dan truk, menaikkan harga tiket hingga 400 persen dan melakukan pemerasan dengan cara kekerasan kepada sopir truk.

“Para preman ini biasa beraksi di pelabuhan, terminal bus dan pangkalan bus dan truk,” tambahnya.

Dari pengungkapan ini, barang bukti yang diamankan antara lain, uang tunai 9 juta lebih, tiga unit kendaraan roda 4, satu unit kendaraan roda 2, satu bandel kuitansi serta barang bukti lain.

Para tersangka pelaku akan dijerat Pasal 49 Juncto pasal 17 Perda Jatim Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perda Jatim Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan, Ketertiban Dan Perlindungan Masyarakat, dengan ancaman hukuman pidana 3 (tiga) bulan atau denda 50 juta.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah