Hukum

Mantan Ketua KONI Jember Penuhi Panggilan Kejari

JEMBER, FaktualNews.co – Mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jember Abdul Haris Afianto memenuhi panggilan Kejari Jember sekitar, Selasa (15/6/2021) sore.

Dia datang berada di dalam gedung Korps Adyaksa itu selama kurang lebih 2 jam.

Dikonfirmasi sekeluarnya dari gedung, pria yang akrab dipanggil Alfin Gagak Hitam itu mengatakan, di datang untuk penuhi panggilan Kejari Jember dan menyerahkan dokumen soal aktifitasnya selama menjabat sebagai Ketua KONI Jember.

“Dimintai keterangan konfirmasi terkait LPJ Porprov. Sudah kita serahkan ke penyelidik, terkait aliran dananya ataupun aliran administrasinya,” kata Alfin.

Ia mengatakan, dokumen yang diberikan itu terkait kegiatan Porprov 2019 lalu. Dokumen itu, katanya, sudah semua diserahkan lengkap.

“Selebihnya tanya ke penyelidik saja. Ini pertama kalinya (datang ke Kajari), kita hanya memberikan data-data. Sudah kita serahkan semua,” sambungnya.

Alfin enggan menjelaskan detail apa saja keterangan dokumen yang dia sampaikan saat memenuhi panggilan tersebut.

“Ada enggak LPJ-nya? Ya saya serahkan, ada. Dah itu aja ya. Ini juga panggilan pertama,” ucapnya.

Terpisah, Kasi Intel Kejari Jember Agus Budiarto saat dikonfirmasi juga enggan memberikan komentarnya.

“Saya belum tahu terkait adanya pemanggilan,” ucap Agus singkat.

Informasi yang dihimpun, sebelumnya KONI Jember diterpa isu miring soal dugaan penyelewengan dana bantuan hibah dari KONI Jatim terkait Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim VI 2019.

Rumor itu mencuat menyusul terbitnya Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) KONI Jember yang ditengarai ada manipulasi tanda tangan dan akuntansi ganda.