Hukum

Politisi Nasdem Situbondo Laporkan Akun FB Rivani Septiyani, Dinilai Melanggar ITE

SITUBONDO, FaktualNews.co-Politisi Partai Nasdem Situbondo Didik Mulyadi (55), melaporkan akun Facebook (FB) Rivani Septiyani ke Polres Situbondo.

Pasalnya, akun FB tersebut dinilai melanggar UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE) Nomor Tahun 2018, Jumat (18/6/2021).

Dalam melaporkan akun FB Rivani Septiyani ke Mapolres Situbondo, ketua DPC Nasdem Kecamatan Banyuputih, Situbondo didampingi Yudistira Nugroho selaku divisi hukum DPD Partai Nasdem Situbondo, Jawa Timur.

“Kami mendampingi Didik Mulyadi melaporkan akun FB “Rivani Septiyani” dalam perkara dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik, sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (3) jo 45 ayat (3) UU ITE, karena akun FB tersebut
diduga mengunggah video tak senonoh tersebut,” ujar Yusditira Nugroho, Jumat (18/6/2021).

Menurutnya, kronologi singkat kejadian yang dialami Didik Mulyadi ini, berawal pada 07 Juni 2021 lalu, korban dengan akun FB Dicky Kumis diminta pertemanan oleh akun FB Kiky Wulandari. Korban pun merespon dengan menerima permintaan pertemanan tersebut.

“Usai permintaan pertemanannya diterima, akun FB terlapor menghubungi akun FB korban melalui messenger, sehingga terjadilah percakapan. Bahkan, keduanya langsung saling tukar nomor WA,” bebernya.

Bahkan, pemilik akun FB Rivani Septiyani chatting dengan korban, dan mengajak korban untuk video call (VC), dengan alasan lelah kalau mengetik terus.

“Korban kaget ketika mengangkat ponselnya melihat seorang perempuan dalam kondisi bugil, sehingga korban langsung mematikan ponselnya,” imbuhnya.

Lebih jauh Yudis menambahkan, karena permintaan untuk membuka baju ditolak saat VC, akun FB bernama Kiky Wulandari mengancam
akan memviralkan hasil screenshot (tangkapan layar) video call tersebut.

“Selanjutnya akun bernama Kiky Wulandari mengirim hasil screenshot VC orang lain yang sudah diviralkan melalui media sosial,” jelas Yudistira.

Yudistira menambahkan, pada 10 Juni 2021 lalu, akun FB Rivani Septiyani mengunggah hasil screenshot VC korban dengan akun FB Kiky Wulandari di media sosial FB Seputar Kecamatan Besuki dengan Hastag ‘Pencabulan Seorang Ketua DPC Partai NasDem Situbondo Didik Muryadi’.

Atas penghinaan dan pencemaran nama baik Partai Nasdem dan Kader Partai Nasdem tersebut diatas, sehingga DPD dan DPW hingga DPP Partai NasDem akan mengusut tuntas pelaku penghinaan dan pencemaran nama baik yang diunggah akun facebook Rivani Septiyani melalui grup FB Seputar Kecamatan Besuki.

“Peristiwa ini akan kami usut tuntas dan kami juga minta penyidik Polres Situbondo menindaklanjuti pengaduan yang telah kami sampaikan,” harap Yudistira, Divisi Hukum DPD Partai Nasdem Situbondo.

Sekretaris DPD Partai NasDem Situbondo, Arik Budi Santoso mengatakan, pihaknya tidak akan diam terkait pencemaran dan penghinaan terhadap Partai NasDem.

“Kasus ini akan kita usut tuntas. Kita juga akan meminta bantuan pengurus DPW dan DPP Partai NasDem,” pungkasnya.