FaktualNews.co

Telat Sampaikan APBDes, Kades Paowan Situbondo Resmi Diberhentikan

Birokrasi     Dibaca : 1063 kali Penulis:
Telat Sampaikan APBDes, Kades Paowan Situbondo Resmi Diberhentikan
FaktualNews.co/fatur
Kepala DPMD Situbondo Lutfi Joko Prihatin

SITUBONDO, FaktualNews.co-Saiful Hady, Kepala Desa (Kades) Paowan, Kecamatan Mangaran, Situbondo, resmi diberhentikan sementara dari jabatannya.

Itu dilakukan setelah surat keputusan (SK) pemberhentian sementara ditandatangani oleh Bupati Situbondo.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Lutfi Joko Prihatin membenarkan SK pemberhentian sementara terhadap Kepala Desa Paowan sudah ditandatangani Bupati Situbondo Karna Suswandi.

“SK pemberhentian Syaiful Hady dari jabatannya sebagai Kades Paowan itu, sudah ditandatangani Bupati Situbondo (Karna Suswandi, red) tertanggal 10 Juni 2021 lalu,” ujar Lutfi Joko Prihatin, Jumat (18/6/2021).

Menurutnya, karena SK pemberhentian Syaiful Hady sudah ditandatangi Bupati Situbondo, pihaknya langsung menyerahkan SK pemberhentian sementara Syaiful Hady dari jabatannya sebagai Kades Paowan kepada Camat Panarukan.

“Dengan harapan, Plt Camat Panarukan, segera memberikan SK pemberhentian langsung kepada Syaiful Hady,” imbuhnya.

Dia mengatakan, pengajuan tersebut dibuat karena Kades Paowan diduga melakukan kesalahan. Di antaranya, keterlambatan penyampaian APBDes dan pertanggungjawaban penggunaan keuangan desa.

“Sesuai regulasi, kades yang tidak menyelesaikan pertanggungjawaban keuangan tepat waktu, bupati bisa disanksi pemberhentian sementara,” jelasnya.

Menurut dia, selama diberhentikan sementara, Kades nonaktif tetap diharuskan menyelesaikan kewajibannya. Selama masa sanksi tidak menyelesaikan pertanggungjawaban hingga waktu yang ditentukan, bisa diberhentikan permanen dari jabatannya.

“Sanksi itu sebagai teguran keras agar memperhatikan tugas dan kewajibannya,” katanya.

Lutfi menambahkan tahun sebelumnya, ada beberapa kades disanksi pemberhentian sementara. Bahkan, ada yang berujung pemberhentian tetap. “Ini bentuk ketegasan pemerintah daerah dalam memberikan pembinaan ke pemerintahan desa,” pungkasnya

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah