FaktualNews.co

DPMPTSP Jombang Kian Permudah Layanan Perizinan di Tengah Pandemi Covid-19

Birokrasi     Dibaca : 1038 kali Penulis:
DPMPTSP Jombang Kian Permudah Layanan Perizinan di Tengah Pandemi Covid-19
FaktualNews.co/muji lestari
Kepala DPMPTSP Jombang, Ilham Hero Koentjoro

JOMBANG, FaktualNews.co – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang kian mempermudah layanan perizinan bagi warga setempat di tengah masa pandemi Covid-19 ini.

Selain membuka layanan secara online, warga yang ingin mengurus suatu izin bisa mengakses langsung secara online melalui aplikasi yang telah disediakan.

Ada dua aplikasi, yakni Si Rindu Nona untuk jenis izin non berusaha dan OSS (Online Single Subbmisiion) bagi yang ingin mengurus izin usaha.

Kepala DPMPTSP Jombang, Ilham Hero Koentjoro mengakui kemudahan layanan ini secara otomatis akan mempercepat keluarnya suatu perizinan. Bahkan, sejauh ini capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun investasi cukup baik.

Berdasarkan data yang dihimpun, hingga bulan Maret 2021 ini investasi yang masuk telah tercatat Rp 328 miliar. Jumlah itu tercatat 10-15 persen dari target capaian tahun 2021 sebanyak Rp 2,5 Triliun.

Tak hanya itu, capaian PAD hingga bulan Mei 2021 pun sudah mencapai 50 persen. Dari target PAD 2021 sebesar Rp 1,750 miliar, saat ini telah masuk ke kas daerah sebanyak Rp 900 juta.

“Jadi layanan izin online ini ada dua. Izin berusaha dan izin non-berusaha. Izin non-berusaha ini semisal izin praktik bidan, perawat, dan lainnya. Ini cepat bisa selesai dalam 3 hari. Kalau izin berusaha prosesnya agak panjang, bisa sampai 2-3 bulan baru keluar. Yang jelas kami tetap memberikan pelayanan prima dan memberikan kemudahan,” terang Ilham.

Dia mengatakan, izin usaha ini bisa diurus melalui aplikasi OSS dan ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Dia mencontohkan, jika terkait izin lokasi maka harus membutuhkan rekomendasi dari Dinas PUPR, begitu pula dengan izin lingkungan yang harus menunggu rekom dari Dinas Lingkungan Hidup.

“Lalu ke proses IMB, KLK, sehingga estimasi waktunya bisa 2-3 bulan, baru keluar,” tandasnya.

Menurut Ilham, layanan online ini agar potensi penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir. Terlebih dalam beberapa waktu terakhir, jumlah kasusnya kembali naik dan Jombang kembali berstatus zona oranye. Meski demikian, dia berharap capaian investasi dan PAD tahun ini bisa sesuai target seperti tahun lalu.

Sesuai catatan, tahun 2020 lalu capaian investasi di Jombang sebanyak 130 persen dari target sebesar Rp 2,6 Triliun. Hingga saat ini, pihaknya terus memperketat pelayanan dengan menerapkan protokol kesehatan kepada semua pegawai dan setiap orang yang datang membutuhkan pelayanan.

Selain mewajibkan tamu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, mereka juga disarankan mengurus izin secara online untuk meminimalisir penyebaran virus corona.

“Berikan layanan yang prima, ngurus izin sekarang tidak perlu datang ke kantor silahkan akses aplikasi online kami, ayo turut meminimalisir penyebaran Covid-19 dengan menjaga protokol kesehatan,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags