SUMENEP, FaktualNews.co – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, mengharapkan semua kalangan untuk memahami standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit, termasuk beberapa aturan yang harus diikuti.
Hal itu diterapkan rumah sakit milik daerah untuk kebaikan bersama dan demi tercapainya target pelayanan kesehatan masyarakat Sumenep yang paripurna.
“Kita bekerja ada SOP-nya, jadi siapapun yang berkepentingan dengan rumah sakit mohon pengertiannya,” ucap Erli, panggilan dokter Erliyanti, Minggu (20/6/2021).
Terlepas adanya indikasi kelalaian ataupun kesalahan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit, Erli mengaku telah menyediakan ruang pengaduan, baik secara langsung ataupun tertulis.
“Misal mendapati pelayanan dinilai kurang baik masyarakat bisa langsung menyampaikan ke ruang PUSPA RS atau di kotak saran, bahkan kalau perlu beritahukan kami melalui telepon,” pinta Erli.
Ia pun berharap adanya kerjasama antara masyarakat dengan pihak rumah sakit. Kerja sama dimaksud agar saling memahami dan mengerti haknya sebagai pasien atau keluarga pasien, tetapi juga harus menghargai beberapa aturan yang diberlakukan.
Termasuk di antaranya, kata Erli adalah larangan tidak boleh merokok di rumah sakit dan batasan jumlah pengunjung.
“Soalnya sekarang pandemi Corona belum juga usai, dengan begitu kami sama-sama minta pengertiannya,” tuturnya dengan nada memohon.
Sebaliknya, Erli juga mengimbau siapapun petugas rumah sakit agar sabar dan bijak dalam menghadapi masyarakat.
Kenapa demikian, karena disadari atau tidak orang yang datang ke rumah sakit dalam keadaan panik, lebih-lebih keluarga pasien.
“Intinya rumah sakit bukan untuk perorangan, melainkan untuk melayani seluruh masyarakat Sumenep. Jadi mohon jika ada ketidak kesepahaman, komunikasikan dengan baik agar kita sama-sama nyaman,” tutupnya. (*)