FaktualNews.co

Terlibat Kasus Narkoba, Warga Krian Sidoarjo Dibekuk Polisi

Peristiwa     Dibaca : 1329 kali Penulis:
Terlibat Kasus Narkoba, Warga Krian Sidoarjo Dibekuk Polisi
FaktualNews.co/Istimewa
Andy Pramana alias Gondrong, tersangka kasus sabu-sabu saat rilis kasus di Mapolsek Krembung.

SIDOARJO, FaktualNews.co – Andy Pramana alias Gondrong (36) asal Kelurahan Kemasan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo berurusan dengan unit Reskrim Polsek Krembung, Sidoarjo terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Kapolsek Krembung AKP Imam Yuwono mengatakan, penangkapan pria tersebut bermula dari informasi masyarakat soal maraknya pesta maupun transaksi narkoba.

“Awalnya dari informasi masyarakat,” katanya, Minggu (20/6/2021).

Informasi itupun kemudian dikembangkan dan petugas berhasil mengidentifikasi tersangka. Waktu itu, tersangka berhasil di tangkap di rumahnya.

“Saat dilakukan penggeledahan, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 0,32 gram dan alat isap,” terangnya.

Berdasarkan barang bukti itu, petugas langsung membawa tersangka ke Mapolsek Krembung guna pemeriksaan untuk mencari tahu tersangka lain atau yang menyetok barang haram tersebut.

“Masih kami kembangkan lagi,” terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka kini harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Krembung guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka di kenakan pasal 112 atau pasal 127 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh