FaktualNews.co

Dituntut Warga Madura Hentikan Penyekatan Suramadu, Wali Kota Surabaya Teruskan ke Gubernur

Peristiwa     Dibaca : 739 kali Penulis:
Dituntut Warga Madura Hentikan Penyekatan Suramadu, Wali Kota Surabaya Teruskan ke Gubernur
FaktualNews.co/risky prama
Wali Kota Surabaya saat bertemu dengan Gubernur Jatim di Grahadi Surabaya

SURABAYA, FaktualNews.co – Setelah menemui massa aksi yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Madura Bersatu pada Senin 21 Juni 2021, di Balai Kota Surabaya, Eri Cahyadi, bertemu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk menyampaikan aspirasi maupun tuntutan warga Bangkalan Madura.

Saat bertemu dengan Gubernur Jatim bersama sejumlah pejabat Pemprov Jatim, Wali Kota menyampaikan aspirasi warga Madura atau aspirasi mereka.

Seusai bertemu Gubernur Jatim, Eri Cahyadi mengatakan, sudah menyampaikan semua aspirasi para pendemo itu kepada Gubernur Jatim.

Menurutnya, apa yang diinginkan oleh massa aksi itu sebenarnya hampir sama dengan arahan dari Gubernur Jatim, yang fokus pada pengamanan di tingkat desa atau kecamatan.

“Sehingga nanti melakukan pengamanan daerah itu dengan sifatnya ke desa atau kecamatan, dan itu sudah dilakukan di Surabaya. Di Surabaya dilakukan di kelurahan, jadi di kelurahan-kelurahan itu dijaga,” jelas Eri Cahyadi, usai bertemu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Grahadi, Senin (21/6/2021) malam.

Ditambahkan Eri, jika ini bisa berjalan di Bangkalan dan kasusnya sudah mulai landai, maka bisa jadi tidak perlu lagi melakukan penyekatan di Suramadu. Namun begitu, ia memastikan semuanya nanti akan dirapatkan lebih lanjut.

“Insyallah akan diambil keputusannya oleh Pak Panglima TNI harus seperti apa, apakah harus tetap dilakukan penyekatan dulu atau sudah dikuatkan mulai hari ini di tingkat desa,” tambahnya.

Sebenarnya, lanjut dia, di Bangkalan itu sudah bisa melakukan seperti apa yang telah dilakukan di Surabaya, yaitu pengamanan di tingkat desa atau kecamatan, sehingga insyallah bisa berjalan pengamanannya di masing-masing daerahnya.

“Alhamdulillah teman-teman (massa aksi) yang tadi saya temui juga ingin ikut membantu, karena mereka juga menyampaikan bahwa sebenarnya itu bisa dilakukan di tingkat desa, sehingga tidak perlu lagi dilakukan di jalan utama,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia mengaku akan mengajak sejumlah massa aksi untuk bertemu dengan Bupati Bangkalan supaya bisa menyampaikan aspirasinya itu.

Harapannya, bisa diselesaikan di Bangkalan, sehingga tidak ada lagi penyekatan di jalan, tapi di masing-masing wilayahnya.

“Jadi, soal penyekatan itu masih dievaluasi oleh Panglima sekaligus ini menunggu kesiapan Bangkalan. Insyallah kalau besok sudah siap Bangkalan bahwa posisinya di setiap desa dilakukan penjagaan, maka di jalan umum itu tidak perlu lagi,” imbuhnya.

Ia juga menegaskan bahwa di Surabaya itu sifatnya hanya menunggu Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang telah ditetapkan oleh Forkopimda Jatim. Menurutnya, kalau warga sudah bisa menunjukkan SIKM itu, maka tidak perlu lagi dilakukan tes di Surabaya.

“Kalau sudah ada SIKM itu, ya sudah lah lepas aja. Karena yang di Surabaya ini hanyalah perbantuan dari Bangkalan, kalau sudah dilakukan di sana semuanya, ya di Surabaya tidak perlu lagi dilakukan,” cetusnya.

Terkait bagaimana proses penerbitan SIKM di Bangkalan, Wali Kota Eri mengaku mempercayakan kepada internal Kabupaten Bangkalan. Sebab, ia tidak bisa masuk ke ranah itu.

“Karena itu kewenangan Bangkalan melakukan PPKM mikronya seperti apa,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah