Kesehatan

Menengok Upaya Polisi di Nganjuk untuk Swab Pendemo

NGANJUK, FaktualNews.co-Sejumlah warga yang tergabung dalam dalam Forum Peduli Masyarakat Ngepung (FPMN) menggelar demonstrasi di depan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nganjuk, Senin (21/03/2021).

Pihak keamanan yang bertugas terus mengamankan penerapan Protokol kesehatan (Prokes).

Pengunjuk rasa atau pendemo ini merupakan warga Desa Ngepung, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk yang mempunyai tiga aspirasi atau tuntutan ke Dinas PMD Nganjuk.

Sebelumnya diberitakan, Ketua FPMN, Suyadi menyebut tiga tuntutan tersebut, yakni yang pertama terkait Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tidak sah, karena tidak ada Surat Keputusan (SK) dari Bupati Nganjuk.

Kedua, terkait penjualan aset Desa atau lelang Bengkok tahun 2018 – 2019. Karena, tanah Bengkok sejak tahun 1990-an itu dibuat bancakan dan tidak pernah dilelang oleh aparat Desa. Kemudian tuntutan ketiga, terkait transparansi APBDes.

Saat orasi, Suyadi meyampaikan, dalam UU Nomor 9 tahun 1998 bahwa kewajiban unjuk rasa adalah memberitahukan 3 kali 24 jam ke Polri setempat, yakni Polres Nganjuk. “Tadi sudah bagus pengawalanya, ini hebat Pak Intelkam,” ungkap Suyadi saat orasi di depan Kantor Dinas PMD Nganjuk

Memang, menurut Suyadi, kepolisian wajib mengawal mulai pemberangkatan sampai ke tempat tujuan pendemo. Kemudian, pengamanan ke pendemo maupun aset atau Kantor yang diunjuk rasa.

Unjuk rasa ini, lanjut Suyadi, dijamin Undang-undang, tidak ada kaitan dengan rapid dan corona. Dia terus meneriakan tidak takut untuk di swab.

“Siapa yang siap menjadi perwakilan, ada 10 orang, jangan pernah takut di swab, aku gak takut, mau diswab, ndak usah takut (swab) pejuang ini,” teriaknya

Pantauan media ini, jumlah peserta aksi ini banyak. Sebelumnya, mereka diperbolehkan masuk jika menjalani test Swab dengan usap maupun rapid dan dinyatakan Negatif Covid-19. Namun, pendemo menolak dan meminta masuk hanya memakai masker.

Sempat ada dialog antara pendemo dengan pihak keamanan. Saat itu, Polisi yang bertugas terus mengajak pendemo untuk menjalani test swab maupun rapid test. Namun, salah satu pendemo sempat berteriak supaya semua orang bisa di rapid.

Pendemo yang terbawa emosi terus megelak. Kemudian, Polisi yang bertugas di lapangan terus menjelaskan, kalau rapid ini bukan disuntik. Namun, penjelasan tersebut tidak digubris. Polisi juga menyampaikan, tidak ada yang menghambat dalam proses unjuk rasa.

Ditemui usai mediasi, Waka Polres Nganjuk Kompol Moh Asrori Khadafi menjelaskan, masih ada beberapa yang tidak percaya Covid-19. “Biasa itu masalah penolakan karena ada beberapa yang tidak percaya adanya covid-19,” ujar Moh Asrori Khadafi

Namun demontrasi tetap berlangsung. Sehingga, ujar Asrori, pelaksanakannya sesuai Prokes. Bahkan, jajaran anggotanya maupun pendemo ini dibagikan masker yang sudah disiapkan.

Pantauan media ini, pihak kepolisian dan tim medis telah menyiapkan beberapa perlengkapan medis dan kelengkapan prokesnya. Ada Handsanitizer, Alat Pelindung Diri (APD) tim medis, alat test swab maupun rapid dan masker medis.

Selain itu, menurut Asrori, juga tetap menjaga jarak para pendemo. Asrori menyebutkan, ada sekitar 10 orang yang hanya melaksanakan audiensi ke dalam. “Ya tetap, nanti kita lakukan pendekatan untuk melakukan swab ataupun rapid,” imbaunya.