Peristiwa

Pelecehan Seksual Oleh Oknum Rektor di Jember, Suami Korban: Istri Saya Masih Syok

JEMBER, FaktualNews.co – Seorang dosen perempuan di Universitas IKIP PGRI Argopuro (Unipar) Jember, yang diduga jadi korban pelecehan seksual oleh RS, oknum Rektor Kampus tersebut saat tugas ke luar kota, kini masih dalam kondisi syok dan tertekan.

Hal itu diungkapkan suami korban. Terlebih lagi, kata suami korban, pihak kampus khususnya unsur pimpinan, justru terkesan memojokkan korban.

“Ada unsur pimpinan di kampus juga wilayah pejabat di yayasan yang seakan-akan memojokkan istri saya, yang disampaikan ini hanya hal kecil sepele. Mereka bilang seenaknya padahal ini berdampak pada istri saya,” kata suami korban, Senin (21/6/2021).

Bahkan, menurutnya, ada yang juga melindungi (terduga) pelaku. “Enak saja! Apa mau anak atau istrinya mengalami yang seperti istri saya alami,” ujarnya kecewa.

Itulah sebabnya, lanjutnya, sebagai seorang suami dan bertanggung jawab melindungi istrinya, dia melayangkan surat pernyataan sikap kepada pihak Kampus Unipar Jember.

“Makanya sikap saya (diawali) lewat membuat pernyataan sikap di kampus dan yayasan itu. Yang berdalih nanti akan menjelekkan nama yayasan dan kampus,” katanya.

Menurutnya seorang unsur pimpinan institusi pendidikan tinggi harus memberikan contoh yang baik.

“Kalau tidak memberikan contoh yang baik, bagaimana institusi pendidikan ini. Kalau ini sampai terjadi terus apalagi di wilayah pimpinan menganggap ini hal yang biasa, saya tidak bisa membayangkan. Khawatir hal yang biasa menjadi preseden buruk kalau dibiarkan begitu saja,” tegasnya.

Ditanya apakah sudah membuat laporan polisi, suami korban masih akan membahasnya bersama pihak keluarga.

Pasalnya, kata suami korban, istrinya saat ini masih dalam kondiri tertekan. Bahkan untuk melakukan kegiatan di kampus sampai minta untuk didampingi.

“Ini masih kami (keluarga) kuatkan agar mentalnya kuat (terjaga dan pulih). Apalagi nanti harus menyampaikan keterangan lagi ke kepolisian. Karena istri saya sampai sekarang kalau ingat kejadian dialami selalu nangis,” ujarnya.

“Apalagi ketemu dengan pelaku, dan selalu minta didampingi kalau ke kampus,” katanya.

Menanggapi kasus dugaan pelecehan seksual tersebut, pihak kampus Unipar Jember melalui Kepala Biro III Unipar, Dr. Ahmad Zaki Emyus mengatakan, pihaknya tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah sampai ada putusan hukum tetap.

“Kami, PPLP PT IKIP PGRI (juga) berkomitmen melindungi semua civitas akademika, kami dari pihak yayasan, juga berupaya ingin membentuk Women Study Gender (WSG), dalam rangka mengamankan seluruh dosen dan karyawan,” ujar Zaki.

WSG itu adalah Pusat Studi Gender yang nantinya teriring harapan, pada masa mendatang tidak terulang lagi persoalan atau kasus serupa.

“Ya biasa kan, semakin tinggi pohonnya semakin tinggi pula anginnya. Jadi, ada pesan dari para sesepuh yayasan, bahwa bagaimanapun kita ini merupakan keluarga besar, yang bertanggung jawab saling membina,” kata pria yang juga mewakili Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) Unipar Jember itu.

Menyikapi persoalan yang dialami korban, dan dampaknya yang akan berpengaruh dalam kegiatan kampus, kata Zaki, tindak lanjut yang dilakukan Unipar atas masalah ini adalah berupaya melindungi serta mendampingi korban agar hak-haknya terpenuhi.

“Misalkan, korban tetap bisa menjalankan aktivitas mengajar seperti biasanya,” ucapnya.

“Selain itu, korban dipersilakan menempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan. Sedangkan, perlakuan yayasan terhadap Rudi, dipastikan secara institusional tidak bakal melakukan pembelaan hukum,” tandasnya.