MOJOKERTO, FaktualNews.co – Tim gabungan membubarkan acara wisuda Raudhatul Athfal (RA) Purwaninda yang digelar di Oshilova Garden Resto, Jalan Gajahmada Randubango, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, karena melanggar protokol kesehatan, terutama karena mendatangkan kerumunan, Senin (21/06/2021).
RA adalah jenjang pendidikan setingkat Taman Kanak-Kanak (TK) yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
“Acara ini jelas-jelas telah melanggar protokol kesehatan (prokes), terutama karena tidak menjaga jarak,” kata Kapolsek Mojosari, Kompol Heru Purwandi kepada awak media usai pembubaran.
Menurutnya, masyarakat saat ini menganggap prokes hanya memakai masker dan cuci tangan. Padahal dalam aturannya ada 5 M, salah satunya menjaga jarak. “Jaga jarak tidak dilaksanakan. Sudah jelas-jelas tidak menghindari kerumunan, bahkan mendatangkan kerumunan,” tandas Heru.
Selain itu, kegiatan penerimaan ijazah ini juga belum mengantongi izin dari gugus tugas Covid-19 kecamatan maupun kabupaten.
“Ini tidak ada izin dan melanggar protokol kesehatan. Lebih dari 80 orang dengan kapasitas kemungkinan 50 orang. Kami lakukan pendalaman dan sanksi jelas pasti ada yang diterapkan dengan pelanggaran protokol kesehatan,” ujar Heru.
Heru menegaskan, tim gabungan tidak membubarkan kegiatan, namun kegiatan tersebut tidak berizin dan tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Kenapa kerumunan dibubarkan? Karena tidak berizin dan tidak mematuhi protokol kesehatan. Seandainya memberitahukan kepada kita, mungkin kita bisa membantu bagaimana pelaksanaannya bisa berjalan dan sesuai dengan protokol kesehatan,” tegasnya.
Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto Noerhono menyampaikan, pihaknya akan melakukan pendalaman terkait dengan izin usaha dan menyegel Oshilova Garden Resto.
“Kita lihat proses pendalaman jika tidak ada ijin usaha maka akan disegel,” tandasnya.
Manajer Oshilova Garden Resto Didin Adi mengatakan, pihaknya sudah melakukan protokol kesehatan dengan ketat ketika para undangan penerimaan ijazah RA Perwanida.
Seperti semua peserta memakai masker dan faceshield. Saat masuk dipindai thermogun, dan kapasitas tempat masih bisa menampung peserta di atas 70 siswa dan wali murid. Bahkan, daya tampung 150 sampai 200 orang.
“Ini kelalaian kami, juga belum mengajukan izin atas kegiatan tersebut,” imbuhnya.