FaktualNews.co

Senin Depan, Warga Bangkalan Wajib Tunjukkan SIKM untuk Keluar Masuk Bangkalan-Surabaya

Peristiwa     Dibaca : 788 kali Penulis:
Senin Depan, Warga Bangkalan Wajib Tunjukkan SIKM untuk Keluar Masuk Bangkalan-Surabaya
FaktualNews.co/risky prama
Kondisi Kantor DPRD Situbondo nampak sepi komplang seakan tak berpenghuni. 

SURABAYA, FaktualNews.co-Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron, menyatakan, pekan depan warga Bangkalan wajib menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) jika melakukan perjalanan keluar masuk Surabaya melalui Suramadu dan Pelabuhan Kamal.

Pernyataan itu disampaikan Bupati Bangkalan usai mengikuti bertemuan Forkopimda Kabupaten/Kota Bangkalan-Surabaya, dengan Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jatim dan Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Provinsi Jatim di Balai Pengembangan Wilayah Surabaya dan Madura (BPWS) Bangkalan, Senin (21/6/2021) malam.

“Terhitung mulai Senin 21 Juni 2021, seluruh warga yang akan melintasi Suramadu maupun Pelabuhan Kamal akan diberlakukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM),” kata Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron.

SIKM ini nantinya diperuntukkan bagi warga yang akan keluar-masuk Surabaya. Seperti halnya penjual sayur mayur, buruh, pekerja informal, karyawan maupun pegawai swasta.

“SIKM dikeluarkan oleh kantor kecamatan sesuai wilayah tempat tinggal pemohon, dan berlaku selama 7 (tujuh) hari sejak tanggal dikeluarkan SIKM,” tambahnya.

Sedangkan syarat mendapatkan SIKM, ialah dengan melampirkan hasil negatif tes Rapid Antigen, dan melampirkan surat keterangan dari instansi tempat bekerja.

“Ini tentunya untuk menghindari kerumunan yang ada di Surabaya. Adapun bagi warga yang akan masuk dari Surabaya ke Bangkalan, tetap mengikuti penyekatan di wilayah Surabaya,” jelasnya.

Dengan adanya SIKM ini diharapkan dapat mendorong warga untuk proaktif menjalani tracing dan tracking. Karena mereka akan datang sendiri ke rumah sakit atau puskesmas untuk melakukan swab antigen.

“Jadi masyarakat tidak perlu berbondong-bondong datang ke Pemkab Bangkalan, cukup ke rumah sakit atau puskesmas masing-masing,” ungkap dia.

Sampai saat ini data yang terima Pemerintah Kabupaten Bangkalan ada 702 lembar SIKM, dan hari ini pula Pemkab Bangkalan bersama Forkopimda Jawa Timur menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Kami di sini ingin menyelamatkan warga dengan adanya Pandemi Covid-19. Untuk itu harapan kepada masyarakat untuk tetap bijaksana dalam menyikapi hal ini,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags