MOJOKERTO, FaktualNews.co – Sejumlah warga Dusun Pengaron, Desa Mojogeneng, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto mendatangi CV Musika di Dusun Tlasih, Desa Tawar, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Senin (21/6/2021).
Warga mengeluhkan pencemaran bau ternak bebek yang berasal dari perusahaan pemecah batu tersebut.
Dengan dimediasi Kapolsek Gondang, Iptu Syaiful Isro dan Kapolsek Jatirejo, Iptu Sukaca, sebanyak lima orang perwakilan warga melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan.
Perwakilan warga bersama Kepala Desa (Kades) Mojogeneng menyampaikan tuntutannya terkait pencemaran bau ternak bebek.
Kades Mojogeneng, Tatak Sugianto mengatakan, tujuan kedatangan perwakilan warga tidak lain adalah untuk menyampaikan keluhan terkait dengan bau ternak bebek.
“Bau ternak bebek sangat mengganggu warga dan kami harap akan ada solusi yang baik untuk warga Dusun Pengaron maupun dari pengusaha CV Musika,” tuturnya.
Perwakilan warga Dusun Pengaron, Andi Afriyanto menyampaikan, warga minta agar tidak ada bau.
“Apapun caranya agar tidak ada bau dari kotoran bebek, karena warga sudah mendatangi perusahaan namun sampai dengan saat ini bau masih ada. Kami harap sesegara mungkin pihak pengusaha mengosongkan kandang bebek,” katanya.
Sementara itu, HRD CV Musika, Khusen mengatakan, pihak perusahaan sudah berupaya menghilangkan bau bebek. “Kami minta maaf karena telah mengganggu kenyamanan warga masyarakat sekitar. Kami minta waktu seminggu untuk mengosongkan kandang sekaligus nanti untuk menghilangkan bau kotoran yang ada di kandang bebek,” ujarnya.
Setelah pihak perusahaan berjanji akan menghilangkan bau dalam kurun waktu satu minggu, dengan mengosongkan semua bebek dan membuang kotoran yang ada di kandang, perwakilan warga menyepakati. Kemudian perwakilan warga pun meninggalkan lokasi.