FaktualNews.co

Tingkatkan Pencegahan Covid-19, Bupati Jember Ajak Peran Serta Ketua RT/RW

Advertorial     Dibaca : 504 kali Penulis:
Tingkatkan Pencegahan Covid-19, Bupati Jember Ajak Peran Serta Ketua RT/RW
FaktualNews.co/hatta
Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wabup Muhammad Balya Firjaun Barlaman saat dikonfirmasi wartawan.

JEMBER, FaktualNews.co – Bupati Jember Hendy Siswanto meminta peran serta ketua RT/RW untuk meningkatkan upaya pencegahan terhadap penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Jember.

Desakan untuk upaya tersebut, ditingkatkan hingga wilayah pemerintah terkecil.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) PPKM bersama Forkopimda, Camat, Kepala Desa dan sejumlah pengurus RT/RW di Pendapa Wahyawibawagraha, Senin, (21/6/2021).

Bupati Hendy menyampaikan, terkait peran serta masyarakat untuk upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Merupakan peran serta tingkat pemerintahan terkecil. Yakni di wilayah RT/RW.

“Karena lingkungan di tingkat RT/RW itu menjadi ujung tombak dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro (PPKM Mikro) di lingkungan. Terutamanya dalam penerapan Protokol Kesehatan),” kata Hendy usai Rakor di Pendapa Wahyawibawagraha, Senin (21/6/2021).

Pelaksanaan PPKM Mikro ini harus betul-betul diikuti. Salah satu contoh yang bisa diterapkan yakni konsistensi RT-RW untuk melihat warganya. “Itu penting dilakukan,” katanya.

Agae nantinya dapat berhasil menangani penyebaran Covid-19 ini, kata Bupati Hendy, membutuhkan banyak peran serta masyarakat. Bahkan hingga tingkat pemerintah terkecil itu.

“Sehingga hari ini kami dan Forkopimda virtual dengan teman-teman camat, kepala desa juga ada RT-RW untuk bisa memutus mata-rantai Covid-19 ini,” ujar Hendy,

Untuk mencegah terjadinya klaster baru di lingkungan, Bupati Hendy juga mengingatkan agar pendatang baru yang berkunjung ke Jember melapor ke RT/RW setempat.

“Maka dari itu kami harapkan, bagi pendatang yang datang itu dites antigen atau swab terlebih dahulu,” ucapnya.

Selama ini, kata Bupati Hendy, pemerintah sudah banyak memberikan aturan dan melakukan penanganan Covid-19. Namun peran masyarakat juga dibutuhkan guna memutus mata-rantai penyebaran Covid-19.

“Ada 5M (Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi). Ditambah lagi 3T, (Testing, Tracing, dan Treatment). Nah ini peraturannya bagus. Hanya saja kita mau atau tidak untuk melaksanakannya,” ujar Hendy.

Di Kabupaten Jember sendiri kata Hendy, anggaran Dana Desa (DD) bisa digunakan untuk penanganan Covid-19. “Memang DD sudah ada 8 persen untuk Covid-19. Sudah lama itu, dua bulan yang lalu,” ujarnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags