MOJOKERTO, FaktualNews.co – Dua pelaku pencuri motor asal Sidoarjo diamankan oleh Polsek Ngoro, usai beraksi di Desa Kesemen, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Keduanya tertangkap warga sekitar pukul 03.00 WIB, Selasa (22/6/2021) dini hari.
Kedua pelaku merupakan pria asal Sidoarjo, yakni Yudha Andi Suseno (38) asal Dusun Godek, Desa Gading, Kecamatan Krembung dan Eko Prasetyo Budi (30) warga Dusun Balongbiru, Desa Sadang, Kecamatan Taman.
Kapolsek Ngoro Kompol Subiyanto mengatakan, pelaku mencuri sepeda motor milik Sumadi (69) saat membersihkan rumput di tanaman yang ada disawah pada Senin (21/6/2021).
“Saat ditinggal bersihkan rumput, kunci motor menempel. Lalu kedua pelaku langsung membawa kabur motor milik korban,” kata Subiyanto, Selasa (22/6/2021).
Subiyanto menambahkan, tahu motornya hilang lalu korban memberitahu ke anaknya yang bernama Hartono. Kemudian Hartono menelepon adiknya Suwanto agar dilakukan pemantauan di Desa Tanjangrono, Kecamatan Ngoro.
“Setelah dipantau, motor milik korban dilihat oleh anaknya jika dikendarai oleh pelaku lalu dilakukan penghadangan dan penyergapan oleh massa. Beruntung kami langsung ke lokasi sehingga pelaku segera bisa diamankan ke Mapolsek,” ungkapnya.
Mantan Kapolsek Trowulan ini menyebut, kedua pelaku mencuri motor dengan modus mencari sasaran dengan berkeliling dan acak.
“Pelaku YAS merupakan residivis curanmor yang baru keluar tahun 2019 kemarin. Hasil pengembangan pelaku pernah melakukan curanmor di dua TKP lainnya di wilayah Mojokerto. Motor hasil curian dan sarana untuk melakukan pencurian kami amankan,” tandasnya.