FaktualNews.co

Pengakuan Kurir Narkoba di Mojokerto, Barang Diperoleh dari Bandar di Lapas

Kriminal     Dibaca : 884 kali Penulis:
Pengakuan Kurir Narkoba di Mojokerto, Barang Diperoleh dari Bandar di Lapas
FaktualNews.co/lutfi hermansyah
Tersangka Adi Guntur Saputra (berbaju orange) diperlihatkan saat konferensi pers di Mako Polres Mojokerto Kota, Selasa (22/06/2021).

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Tersangka kurir narkoba, Ade Guntur Saputra (26) warga Dusun Warung Gunung, Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto yang tertangkap Satrenarkoba Polres Mojokerto Kota mengaku mendapatkan narkoba dari bandar yang masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

“Dari Tanton, (berada) di lapas,” katanya, saat ditanya Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Rofiq Rifto Himawan, terkait dari mana narkoba yang diperolehnya, pada konferensi pers, Selasa (22/06/2021).

Ia juga mengaku baru satu bulan melakukan pekerjaan tersebut karena kebutuhan ekonomi. Ia diberi imbalan Rp 25 ribu per 1 botol pil double L dan 1 kali mengatarkan pesanan. Namun tidak pernah ketemu dengan si pemesan.

“Nggak ada ketemu, cuman dikasih tahu taruh sini,” tandas pria lulusan S-1 Ekonomi itu.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Rofiq Rifto menyampaikan, yang dikatakan tersangka AGS (Adi Guntur Saputra) jelas berkomunikasi langsung dengan narapidana yang posisinya ada di Lapas via handphone.

“Pecakapanya sudah kita ambil dengan orang yang patut diduga merupakan level di atasnya AGS ini. Jadi AGS ini punya bos di atasnya yang posisi di Lembaga Pemasyarakatan dan posisi bisa kita buktikan dari chat di HP,” terangnya.

Namun, Rofiq belum bisa menyampaikan Lapas mana tempat bos tersangka AGS dikurung.

“Nanti kita sampaikan di kesempatan berikutnya saat kita sudah bisa buktikan,” pungkasnya.

Tersangka AGS ini ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Mojokerto pada 15 Juni 2021 di rumahnya sekira pukul 22.00 WIB.

Dari tersangka, mengamankan barang bukti 1000 butir pil double L, 98 butir inex kuning, 1 pack plastik kosong, dan tangkap layar percakapan via handphone dengan orang yang diduga level di atas tersangka.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah