FaktualNews.co

Dugaan Cabul di SPI Batu, Polda Jatim Tetap Tindaklanjuti Laporan

Hukum     Dibaca : 617 kali Penulis:
Dugaan Cabul di SPI Batu, Polda Jatim Tetap Tindaklanjuti Laporan
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko di Surabaya, Selasa (22/6/2021).

SURABAYA, FaktualNews.co – Polda Jatim memastikan tetap menindaklanjuti laporan kasus pelecehan seksual atau cabul yang diduga dilakukan oleh JE, pendiri Yayasan Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu.

JE dilaporkan ke Polda Jatim atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap belasan siswi didikannya oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia, Sabtu (29/5/2021).

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko di Balai Wartawan mengatakan, upaya tindaklanjut sedang berjalan.

Saat ini petugas berupa penyusunan konstruksi hukum berdasar laporan polisi yang dibuat. Hal ini bertujuan untuk mengetahui persoalan sebenarnya.

“Yang terkait kasus SPI tetap kita tindaklanjuti, itu kan bagian dari kita membangun membentuk suatu konstruksi dalam penyidikan. Jadi yang terkait dengan pelaporan ya pasti akan kita tindaklanjuti,” tandas Gatot, Selasa (22/6/2021).

Ia menambahkan, penyusunan konstruksi hukum juga dilakukan dengan memanggil terlapor JE untuk dimintai keterangan. Pemanggilan JE diagendakan pada Selasa (22/6/2021) kemarin.

“Hari ini (kemarin) rencananya (dimintai keterangan), kita belum tahu (JE hadir atau tidak),” lanjutnya.

Selain memanggil JE, polisi juga disampaikan Gatot telah meminta keterangan 16 orang saksi korban. Setelah dilakukan penyusunan konstruksi hukum. Baru kata dia, penyelesaian kasus diserahkan sepenuhnya pada hasil penyidikan.

“Sampai sekarang 16 (saksi korban), sejak kemarin cuma ada tambahan dua (orang) itu saja,” tutupnya.

Kasus dugaan cabul atau pelecehan seksual kembali menghantam dunia pendidikan di Indonesia. Kali ini, kasus asusila dengan terlapor sang pemilik sekolah diduga dialami belasan siswi selama hampir 11 tahun. Sejak tahun 2009 hingga 2020.

Kasus itu terkuak ketika salah satu korban yang mengalami tekanan psikis mengadu ke Komnas PA. Ketua Komnas PA Aris Merdeka Sirait pun melaporkan ke polisi.

Dari laporan itu, pihaknya melakukan investigasi hingga mengembang pada rentetan daftar korban sebanyak 15 orang. Semuanya merupakan peserta didik SPI perempuan yang berasal dari berbagai daerah.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh