BLITAR, FaktualNews.co-Rumah milik Irawati (39), warga Desa Kaulon, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar dibobol maling. Perhiasan dan uang tunai hilang dicuri, Rabu (23/6/2021).
Kasubag Humas Polres Blitar AKP Imam Subeci mengatakan, kejadian tersebut berawal saat sebelumnya kondisi rumah kosong. Sekitar pukul 10.15 Wib korban pulang kerumah.
Saat pulang, didapati kondisi pintu belakang terbuka bekas conkelan. Kemudian korban mengecek isi rumah yang berantakan. Bahkan almari di dalam kamar pintunya rusak karena dicongkel.
Setelah dicek semua isi rumah, dia sadar rumahnya dibobol maling. Korban pun melaporkan ke Polsek Lodoyo Timur.
“Berdasarkan keterangan korban, maling mengasak perhiasan dan uang tunai yang ada di dalam almari,” kata Imam Subechi.
Imam menambahkan, begitu mendapatkan laporan, petugas langsung mendatangi lokasi dan memintai keterangan saksi saksi dan melakukan olah TKP..
“Dari hasil olah TKP, maling masuk dari pintu belakang. Lalu mengambil uang tunai Rp 1,5 Juta dan perhiasan kalung beserta liontinya. Korban menderita kerugian sekitar Rp 8 juta. Kasusnya dalam penyelidikan Satreskrim Polres Blitar,” pungkasnya.