Peristiwa

Penipuan Online Catut Nama Kajari Kabupaten Mojokerto, Puluhan Juta Nyaris Amblas

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Aksi penipuan online dengan modus mencatut nama penjabat kembali terjadi lagi di Mojokerto. Kali ini giliran Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Gaos Wicaksono, yang dicatut namanya dalam aksi tersebut.

Kasus itu terkuak setelah salah satu korban mengonfirmasi langsung ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.

“Jumat tanggal 18 Juni 2021 lalu, ada oknum melalui saluran telepon genggam menelpon salah satu Kepala Sekolah di Kabupaten Mojokerto,” Kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Indra Subrata, Rabu (23/6/2021).

Oknum tersebut, Indra menjelaskan, mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Gaos dengan menggunakan nomor telepon 0821-1110-7845.

Pelaku meminta sejumlah uang kepada korban atas perintah Bupati Mojokerto, Ikfina Fatmawati.

“Pihak Dinas Pendidikan menghubungi saya menanyakan terkait kebenarannya, apakah betul nomor ponsel tersebut milik bapak Gaos Wicaksono?,” ujarnya.

Beruntungnya para pihak yang dihubungi oleh si pelaku tidak mengindahkan permintaanya dan langsung mengkonfirmasi kebenarannya sehingga tidak ada kerugian.


Berita menarik lainnya:

Beredar Akun Facebook Mengatasnamakan Bupati Mojokerto Minta Transferan
Uang Rp. 22 Juta Amblas Ditipu Via Telepon, Anggota TNI Situbondo Lapor Polisi
Nomor WA Danramil Jombang Kota Dibajak untuk Minta Tranfer Uang


Akan tetapi, lanjut Indra, ada satu korban yang hampir uangnyanya amblas puluhan juta. Satu korban itu mengaku sudah memenuhi permintaan oknum tersebut dengan mentransfer uang senilai Rp. 25 juta ke nomor rekening 1300018843816 Bank Mandiri atas nama Teguh Heri sesuai permintaan pelaku.

“Namun korban memblokir sehingga pelaku belum menerima uang transferan dari korban tersebut,” dia mengungkapkan.

Atas kejadian ini, Indra mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menanggapi telepon dari orang yang tak dikenal.

Jika ada yang telepon dengan modus seperti ini, ujar dia, agar segera berkoordinasi dengan yang berwenang.

“Pihak kejaksaan maupun kepolisian, sehingga tidak menjadi korban penipuan oknum tidak bertanggungjawab,” tandasnya.