Vaksinasi Covid-19 Juga Menyasar Para Pemohon SIM di Satlantas Polres Nganjuk
NGANJUK, FaktualNews.co – Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Nganjuk kini mendapat pelayanan ganda. Selain bisa mengurus SIM, warga juga dilayani vaksinasi Covid-19 di kantor Satlantas Polres Nganjuk.
Kasatlantas Polres Nganjuk, AKP Marita mengatakan, pemberian layanan vaksinasi ini merupakan kerja sama pihaknya dengan Rumah Sakit Bhayangkara Moestadjab Nganjuk dan Dokkes Polres Nganjuk. Mekanismenya, dilakukan apabila menurut petugas kesehatan pemohon layak untuk divaksin.
“Bagi para pemohon SIM kami minta untuk menunjukkan surat keterangan vaksin. Jika tidak ada, maka kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pemohon untuk selanjutnya diberikan vaksin,” katanya, Rabu (23/06/2021).
Menurutnya, layanan vaksinasi dibuka di kantor Satlantas Polres Nganjuk tidak lain sebagai salah satu upaya mendukung pencegahan penyebaran Covid-19.
“Ini juga upaya Satlantas untuk ikut berperan aktif dalam pengendalian penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Nganjuk,” ungkapnya.
Marita juga menyampaikan, gagasan ini merupakan tindaklanjut dari program ‘Gerebek Vaksinasi’ yang dicanangkan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.
“Jadi, pemohon tidak hanya dapat SIM, tapi juga menerima surat sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mengikuti vaksinasi sesuai anjuran pemerintah,” tandas Marita.