NGAWI, Faktualnews.co-Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satpos Patnal) Lapas Klas II B Ngawi menggelar razia dadakan di kamar hunian warga binaan, Kamis (24/06/2021).
Meskipun petugas tidak menemukan jenis narkoba maupun obat-obatan terlarang, tetapi Tim Satpos Patnal yang dipimpin Ervans BM KPLP Lapas Ngawi mendapatkan barang-barang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan didalam Lapas.
Yakni 5 handphone (HP), 7 senjata tajam (sajam), 17 korek api gas dan barang-barang lain.
“Dari 3 kamar hunian kita mengamankan 5 HP bahkan ada 7 sajam
juga korek api gas. Semua barang bukti kita kumpulkan dan diamankan,” kata Ervans BM.
Razia sendiri diawali dengan apel sekitar pukul 08.00 WIB. Begitu razia dimulai, petugas langsung menyasar ke seluruh kamar hunian warga binaan. Pada saat pengecekan dan penggeledahan seluruh warga binaan sedang menjalankan rutinitas di luar kamar.
Sedangkan yang menjadi target dari razia dadakan tersebut merupakan barang-barang yang dilarang keras berada di kamar hunian dan segala jenis narkoba.
“Razia ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam mencegah peredaran narkoba serta adanya barang-barang yang dilarang keras keberadaannya. Salah satunya berupa HP,” jelas Ervans BM KA KPLP Lapas klas II B Ngawi pada Faktualnews.
Meskipun tidak menemukan adanya bentuk penyalah gunaan narkoba akan tetapi dari pihak Lapas akan terus secara rutin dan massif melakukan razia yang sifatnya dadakan.
Sedangkan razia ini juga tidak hanya dilakukan pada warga binaan saja melainkan juga pada petugas yang sedang bertugas.
Dari kegiatan operasi tersebut juga mendapatkan apresiasi dari Hendro Kepala Lapas (kalapas) Ngawi. Untuk barang bukti hasil temuan akan diproses pihak Lapas yang selanjutnya dimusnahkan.
Untuk razia yang digelar secara humanis tersebut akan rutin dilakukan demi mewujudkan Lapas Ngawi yang bersih dari Narkoba dan HP.
“Kita berterima kasih untuk tim Satpos Patnal yang telah melakukan penggeledahan dikamar hunian dengan humanis. Semua dilakukan demi terwujudnya Lapas Ngawi yang bersih dari Narkoba dan HP,” pungkas Hendro Kalapas Ngawi.