FaktualNews.co

Cegah Covid-19, Wisata Cagar Budaya di Jawa Timur Tutup Sampai 2 Juli 2021

Sosial Budaya     Dibaca : 837 kali Penulis:
Cegah Covid-19, Wisata Cagar Budaya di Jawa Timur Tutup Sampai 2 Juli 2021
FaktualNews.co/lutfi hermansyah
Museum Trowulan di Desa/Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto yang ditutup sementara

MOJOKERTO, FaktualNews.co-Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur menutup obyek wisata cagar budaya di Jawa Timur hingga 2 Juli 2021 mendatang.

Penutupan dilakukan selama 10 hari kedepan sesuai Surat Edaran Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor : 4924/F.FI/TI.00.04/2/2021.

“Mulai tanggal 22 Juni langsung dilakukan penutupan hingga 2 Juli Semua layanan Cagar Budaya di Jawa Timur ditutup hingga 10 hari ke depan,” kata Kepala BPCB Jawa Timur, Zakaria Kasimin, (25/6/2021).

Ia menjelaskan, pada dasarnya penutupan dilakukan demi keamanan pengunjung juga. Kebijakan pemerintah menutup layanan Cagar Budaya tidak lain untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Meski diakui rugi lantaran penutupan tersebut namun manfaatnya juga cukup besar bagi masyarakat.

“Jumlah pengunjung memang menurun sejak pandemi Covid-19, penutupan ini bukan hanya sekarang. Dulu pemda juga menutup, ini artinya mungkin dulu perintah pemda dan sekarang perintah pemerintah pusat. Tapi yang tidak diperbolehkan menerima pengunjung, kalau pemeliharaan tetap rutin dilakukan,” jelas Zakaria.

Namun ia belum bisa memastikan apakah nantinya ada perpanjangan. Menurutnya, semua akan diikuti karena semua merupakan kebijakan dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Semua obyek Cagar Budaya yang ada juru pelihara yang dilakukan penutupan.

“Memang akan ada berkurangnya pendapatan dari tiket pengunjung, namun ini kan dikelola pemerintah bukan di kelola swasta dan ini masalah nasional karena kasus Covid-19. Jadi ini sudah tanggungjawab pemerintah, jubel dibayar gaji juga bukan dari pendapatan tiket tapi dari pemerintah,” ungkap Zakaria.

Untuk diketahui, di wilayah Kabupaten Mojokerto sendiri yakni sejumlah candi yang ada di Kecamatan Trowulan. Seperti Candi Brahu, Candi Wringin Lawang, Museum Trowulan, Candi Bajang Ratu, Candi Tikus, Candi Sumur Upas.

Kecamatan Pacet yakni Candi Kesiman Tengah, Kecamatan Trawas yakni Pertirtaan Jolotundo, di Kecamatan Ngoro yakni Candi Brangkal dan Candi Jedong.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah