MOJOKERTO, FaktualNews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menutup dua pintu gang, yakni gang baru dan gang 5, di lingkungan Pekayon, Keluharan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
Tindakan itu diambil menyusul adanya 12 warga di RT 04, RW 01 lingkungan tersebut yang dinyatakan positif Covid-19.
Pantauan dilokasi, petugas memasang pagar berterali besi di jalan akses masuk di dua gang tersebut. Sementara petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan rapid tes antigen terhadap warga.
“Pada tanggal 25 Juni 2021 dan sebelum-sebelumya itu ditemukan 12 warga terkonfirmasi. Keduabelas warga itu berada di tujuh rumah,” kata Kasatpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono, Sabtu (25/06/2021).
Ia menjelaskan, jika ada 7 rumah di satu wilayah RT yang terkonfirmasi positif, maka satu RT dinyatakan masuk dalam zona merah.
Karena itu, lanjut dia, kemudian Pemkot mengadakan rapat koordinasi yang menghasilkan keputusan penutupan akses di gang baru dan gang 5.
Selain penutupan itu, Dinas Kesehatan Kota Mojokerto juga menurunkan 3 tim untuk melakukan rapid tes di lingkungan tersebut. Termasuk terhadap anak-anak dan warga usia lanjut.
“Ada 94 warga yang di entry test melalui rapid tes antigen dan disitu didapati 13 warga yang positif,” terang Dodik.
Dodik mengungkapkan, untuk 12 warga yang positif Covid-19 sebelumnya telah menjalani perawatan di rumah sakit. Sedangkan 13 warga yang terkonfirmasi positif berdasarkan hasil rapid test baru saja, untuk sementara isolasi mandiri di rumah.
“Untuk yang tiga belas ini sambil menunggu rumah isolasi Rusunawa, karena di sana masih penuh. Kalau di sana sudah ada yang kosong akan kita bawah ke sana,” ungkapnya.
Dengan penutupan pintu gang tersebut, untuk sementara aktivitas keluar masuk warga maupun tamu tidak diperbolehkan.
“Untuk keperluan makanan akan disuplai Dinas Sosial Kota Mojokerto, tiga kali sehari,” pungkas Dodik.