FaktualNews.co

Diduga Cabuli Dua Bocah, Sopir MPU di Situbondo Dipolisikan

Kriminal     Dibaca : 596 kali Penulis:
Diduga Cabuli Dua Bocah, Sopir MPU di Situbondo Dipolisikan
FaktualNews.co/Istimewa//
Ilustrasi.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Diduga cabuli dua bocah yang masih duduk dibangku kelas VI SD. Seorang sopir MPU bernama Buhari (45) warga Kecamatan Banyuglugur,  Kabupaten Situbondo, dilaporkan ke Mapolres Situbondo.

Ironisnya, dua bocah yang menjadi korban perbuatan asusila itu, justru diketahui masih  anak tetangganya sendiri. Bahkan, hanya berjarak  sekitar tujuh meter dari rumah terlapor.

Diperoleh keterangan, kasus pencabulan yang dialami dua bocah terjadi pada 19 Mei 2021 lalu. Kejadian berawal saat kedua orang bocah ini bermain di teras salah seorang rumah orang tua korban, yakni  bocah berinisial Ir (12) dan Am (11).

Saat keduanya asyik bermain, tiba-tiba terlapor mengajak  kedua bocah tersebut untuk ikut mencuci mobil di sungai di Dusun Rawan, Desa/Kecamatan Besuki, Situbondo, dengan iming-iming korban akan dibelikan permen.

Usai mencuci mobilnya, terlapor memasukan jarinya ke dalam kemaluan kedua bocah tersebut. Bahkan, terlapor langsung melakukan perbuatan asusila terhadap keduanya. Itupun dilakukan selama dua kali dan berturut terhadap kedua bocah tersebut.

Tidak hanya itu, usai melakukan perbuatan asusila, terlapor meminta kedua korban agar tidak menceritakan kejadian  tersebut kepada siapapun. Termasuk kepada orang tua kedua korban tersebut.

Kasus pencabulan terhadap kedua bocah dibawa umur tersebut terungkap setelah salah seorang korban melaporkan kejadian itu ke orang tuannya.

Begitu mengetahui kelakuan bejat Buhari, orang tua kedua bocah langsung melaporkan pelaku ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo.

“Saya curiga saat buang air kecil, anak saya selalu kesakitan, saat saya tanya, dan akhirnya cerita kalau telah dicabuli  Buhari,” kata salah satu orang tua korban pencabulan berinisial RZ (36), Minggu (27/6/2021).

Menurutnya, sebelum dicabuli Buhari, anak pertamanya mengaku takut untuk menceritakan kejadian tersebut. Pasalnya terlapor mengancam Ir dan Am. Sehingga Am baru menceritakan setelah dipaksa.

“Karena perbuatan Buhari itu merusak masa depan anak saya dan Ir. Saya berharap Buhari dihukum seberat-beratnya, sesuai dengan hukum yang berlaku,”harap RZ.

Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno mengatakan, untuk mendalami laporan dugaan pencabulan dua anak dibawah umur tersebut. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk terhadap kedua korban.

“Selain itu, untuk mengungkap dugaan kasus pencabulan itu, kami masih menunggu hasil visum dua bocah tersebut,”bebernya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin