FaktualNews.co

Curi Alat Cukur di Nganjuk, Warga Madiun Ditangkap di Jakarta

Kriminal     Dibaca : 793 kali Penulis:
Curi Alat Cukur di Nganjuk, Warga Madiun Ditangkap di Jakarta
FaktualNews.co/Romza//
Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan.

NGANJUK, FaktualNews.co – Karena tiga buah alat cukur beserta kelengkapannya di Kios Barbershop di Nganjuk. Muj (26), pria asal Desa Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, diamankan polisi di Jakarta Timur. Muj adalah mantan pegawai di Barbershop tersebut.

Kasubbag Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto menyebut tempat kejadian perkara (TKP) pencurian ini tepat di Jalan  A. Yani Nomor 390, Kelurahan Ploso. Kecamatan/Kabupaten Nganjuk.

Kasus pencurian tersebut, ujar Iptu Supriyanto, dilaporkan pada hari Jumat (18/6/2021). Korbanya ialah seorang perempuan bernama Desinta Dewi Anisa, alamat Jalan Barito Nomor 45 RT/RW 002/006, Kelurahan Magundikaran, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk.

Pelaku berhasil diamankan polisi di Barbershop Jalan  Kayu Manis, Kelurahan Balekambang, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur.

Karena dalam hal ini, teknik penyelidikan kepolisian, kata Supriyanto, Unit Resmob Polres Nganjuk diback-up dengan Resmob Polsek Kramajati di Jakarta Timur.

“Berhasil mengamankan saudara Muj di barbershop Jalan Kayu Manis, Kelurahan Balekambang, Jakarta Timur,”kata Iptu Supriyanto, Senin (28/6/2021)

Selain menangkap tersangka, polisi uga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya tiga buah alat cukur beserta kelengkapannya, satu unit handphone merk Samsung J7 Pro, satu pasang sepatu merk Convers dan satu unit sepeda Motor Nopol L-3629-FV.

Kepada polisi, Muj mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian ditempat tersebut. Pelaku melakukan pencurianya, dengan cara menggandakan kunci.

“Karena pelaku (Muj) merupakan mantan pegawai barbershop tersebut,”ungkapnya

Pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mapolres Nganjuk. Akibat perbuatannya Muj terjerat Pasal 363 KUHP.

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin
Tags