SURABAYA, FaktualNews.co – Wali Kota Surabaya berkeliling ke kampung-kampung padat penduduk, untuk mengevaluasi munculnya klaster keluarga di sejumlah perkampungan, Senin (28/6/2021).
Salah satunya di Kampung Simo Sidomulyo Kelurahan Petemon, Kecamatan Sawahan, dimana terdapat satu keluarga terkonfirmasi positif Covid-19.
Saat berkeliling, Wali Kota tidak sendiri melainkan bersama dengan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir dan beberapa kepala perangkat daerah.
Dia menjelaskan, di Kampung Simo Sidomulyo terdapat satu keluarga yang terdiri atas lima orang telah terpapar Covid-19.
Bahkan, di RT lain yang masih dalam satu RW di kampung ini juga ditemukan tiga warga hasilnya reaktif berdasarkan tes antigen.
“Ini ada satu keluarga yang terkena 5 orang. Ini klaster keluarga. Ada lagi di RT lain ada tiga, tapi belum keluar PCR-nya,” jelas Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
Selain mengingatkan penerapan protokol kesehatan terus diperketat, Eri meminta kesediaan warga untuk dites swab massal mengingat daerah tersebut cukup padat penduduk.
“Kulo nyuwun ngapunten, tolong warga bersedia diswab. Ini prosedur penanganan, ketika ada tes lalu positif, tracing harus dilakukan. Jadi akan dilakukan swab di kampung, untuk segera tahu bila ada yang positif,” ujar Eri kepada warga.
Di sela-sela blusukan kampung, Eri juga terus meminta tolong kepada warga agar taat protokol kesehatan.
“Kita tidak boleh egois. Bayangkan kalau kenek anak bojone, pasti nyesel sak umur uripe (Bayangkan kalau kena Covid-19 anak istri/suaminya, pasti menyesal seumur hidup),” tambahnya.
Wali Kota Eri mengatakan, Pemkot Surabaya menerapkan standar penanganan Covid-19 berbasis RT. Apabila dalam satu RT ditemukan 3 sampai 5 kasus Covid-19, seharusnya dalam satu wilayah itu ditutup dan dilakukan swab massal semua warganya.
“Bagi yang hasil swab PCR negatif, akan dilakukan vaksin bila memang belum menerima vaksin. Sedangkan warga yang positif, langsung ditangani dan diisolasi,” lanjut dia.
Pedoman yang disiapkan ini bukan bertujuan untuk menutup total kampung atau lockdown. Tapi, membatasi mobilitas atau pergerakan keluar masuk warga. “Jadi sebenarnya bukan lockdown. Kita batasi masuknya. Kita sepakati nanti dengan pengurus RT/RW,” terangnya.
Bagi Wali Kota Eri, seluruh warga harus tahu, Covid-19 ini bukanlah sebuah aib yang harus ditutupi. Sebab, pandemi ini adalah penyakit dan musibah yang siapapun bisa kena.
Di samping itu, warga yang terpapar Covid-19 juga harus menyadari, jangan sampai menulari lingkungan sekitarnya.
“Warga harus tahu, karena Covid-19 ini bukan sebuah aib. Covid-19 ini penyakit dan musibah, siapapun bisa kena. Berarti yang kena juga harus menyadari jangan sampai menulari lingkungan sekitarnya,” pungkas dia.