FaktualNews.co

Operasi Yustisi di Sidoarjo, Delapan Pengunjung Kafe Dihukum Push Up

Peristiwa     Dibaca : 799 kali Penulis:
Operasi Yustisi di Sidoarjo, Delapan Pengunjung Kafe Dihukum Push Up
FaktualNews.co/Alfan.
Petugas saat melakukan pendataan terhadap pengunjung kafe di Sidoarjo, Senin (28/6/2021) malam. 

SIDOARJO, FaktualNews.co – Petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Sidoarjo menggelar operasi yustisi, Senin (28/6/2021) malam. Dalam razia tersebut, puluhan warga etrjaring razia. Delapan di antaranya mendapat hukuman push up.

Razia ini, dilakukan sesuai SE Bupati Sidoarjo Nomor 440/5279/438.1.1.3/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro, aktivitas ekonomi dibatasi sampai pukul 22.00 WIB.

Menurut pantauan FaktualNews.co, tepat pukul 22.00 WIB, petugas gabungan langsung menyisir di sepanjang jalan KH. Masjid, Kecamatan Buduran, Sidoarjo.

Sejumlah kafe dan warung kopi yang buka melebihi pukul 22.00 WIB, langsung didatangi petugas untuk ditertibkan. Para pengunjung dan penjaga cafe dan warung kopi langsung dilakukan pendataan.

Kapolresta Sidoarjo, AKBP Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, operasi yustisi ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Malam ini kami melakukan razia ke kafe-kafe dan warkop, yang melanggar SE Bupati Sidoarjo tentang aktivitas ekonomi yang dibatasi pukul 22.00 WIB,” kata AKBP Kusumo Wahyu Bintoro.

Kusumo menjelaskan, mereka yang melanggar protokol kesehatan akan diberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring), baik itu pemilik kafe dan pengunjung.

“Ada sekitar puluhan pengunjung kafe yang sedang menjalani pendataan, selanjutnya dua minggu ke depan akan disidangkan. Ada dlapan anak masih di bawah umur diberikan sanksi sosial berupa push up,” ujar Kusumo.

Kusumo menambahkan, kegiatan razia ini yang terpenting untuk membatasi aktivitas masyarakat demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

“Kegiatan razia ini terus akan dilakukan secara massif. Dengan harapan mampu menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Sidoarjo,” pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin