FaktualNews.co

31 Pegawai Positif Covid-19, PN Surabaya Lockdown Mulai Besok

Kesehatan     Dibaca : 644 kali Penulis:
31 Pegawai Positif Covid-19, PN Surabaya Lockdown Mulai Besok
FaktualNews.co/risky prama
Humas PN Surabaya saat Swab Antigen

SURABAYA, FaktualNews.co-Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, melakukan lockdown terbatas. Itu dilakukan menyusul adanya 31 pegawainya yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Lockdown terbatas akan diberlakukan mulai, Jumat (2/7/2021) besok hingga Jumat (9/7/2021) pekan depan

Ke-31 pegawai itu terkonfirmasi positif itu, 27 di antaranya setelah dilakukan tes swab antigen massal terhadap pegawai PN Surabaya, Kamis (1/7/2021). Sedangkan 4 orang selebihnya, sudah terpapar Covid-19 lebih dulu.

“Dari total 275 orang yang ikut swab hari ini, ada 27 orang yang dinyatakan positif. Hakim, staf dan sekuriti. Sehingga total aparatur PN Surabaya yang terpapar positif Covid-19 jumlahnya 31 orang, karena sebelumnya sudah ada 4 yang terpapar lebih dulu,” kata Martin Ginting, Humas PN Surabaya, Kamis (1/7/2021).

Ditambahkan Ginting, guna menekan timbulnya penyebaran secara meluas ke masyarakat di lingkungan PN Surabaya, pihak PN mengambil keputusan untuk mengambil langkah-langkah pencegahan.

“Berdasarkan hasil swab hari ini, Kepala PN Surabaya sudah melaporkan ke Kejati Jatim. Dan mendapatkan arahan dengan menghasilkan beberapa keputusan,” tambahnya.

Hasil dari rapat tersebut menghasilkan beberapa keputusan diantaranya;

1. Dilakukan Lock down terbatas dalam hal pelayanan di PTSP dan Penanganan Perkara yang sedang berjalan Mulai tanggal 02 sampai 09 Juli 2021.

2. Diberlakukan sistim WFO dan WFH, artinya bagi yang tidak ada persidangan maka dihimbau masing-masing bekerja dari rumah.

3. Pembatasan sangat ketat bagi masyarakat untuk sementara waktu agar tidak berkunjung ke PN Surabaya.

4. Pelayanan terhadap hal-hal yang bersifat darurat seperti perpanjangan penahanan, di layani di ruang sementara di bagian depan Kantor PN Surabaya.

5. Bagi Hakim/ASN yang positif Covid-19, diperintahkan untuk Isolasi mandiri di rumah masing-masing hingga sembuh dan wajib menunjukkan hasil swab PCR bukti sudah sembuh dari terjangkit virus corona kepada WKPN Surabaya.

6. Bila pada masa Lockdown terbatas tersebut dipandang perlu untuk diperpanjang atau tidak, maka tergantung dari hasil pengamatan hasil pemantauan selama 7 hari ke depan.

7. Dihimbau kepada awak media agar mempublish kondisi Lockdown terbatas tersebut di PN Surabaya agar masyarakat jadi maklum dan mengerti.

8. Bila masyarakat membutuhkan informasi dalam berbagai hal tentang layanan yang ada di PN Surabaya. Maka dapat mengakses aplikasi SIPINTAR yang berbasis Android.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah