JEMBER, FaktualNews.co – Belasan ibu muda yang mengaku menjadi korban arisan online datang dan melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Mapolres Jember, Kamis (1/7/2021) siang.
Mereka melaporka penyelenggara arisaan, Wilda Lu’luul Mukaromah alias Luluk warga Perumahan Antirogo 2 Dusun Klonceng, Desa Patemon, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember yang diduga melakukan penipuan dan membawa lari uang peserta arisan.
“Nominalnya besar, karena pesertanya ada 20 orang lebih. Tidak hanya dari Jember, ada yang dari Banyuwangi, Blitar, Jawa Tengah, dan daerah lainnya. Ini sekarang (korban lainnya), masih perjalanan ke Jember,” kata Dian, salah seorang yang mengaku korban arisan online di Mapolres Jember.
Dia mengatakan, arisan yang diikutinya sudah berlangsung kurang lebih 3 tahunan. Namun beberapa bulan belakangan si penyelenggara arisan dianggap menghilang dan diduga membawa kabur uang milik peserta arisan.
“Karena pesertanya itu ada yang bayar Rp 4 juta, ada yang duo (satu nomor arisan diikuti dua orang), ada juga yang sampai Rp 12 juta. Sedangkan (sistemnya), yang dapat pertama pengutang, yang kedua pendonor,” ujar ibu muda asal Kecamatan Rambipuji ini.
Setelah berjalan beberapa bulan, katanya, ada peserta arisan yang menjadi anggota duo tidak bayar. Padahal sudah mendapat uang arisan pertama untuk ikut arisan online itu.
“Bisa dibilang kabur tapi ya tidak tahu lagi. Tapi tidak mau menemui (saat diminta klarifikasi alasan tidak mau membayar arisan), dan (dianggap) tidak ada tanggung jawabnya,” katanya jengkel.
“Padahal nomornya (WhatsSpp) ada, dan aktif. Kalau niat baik ya temui kita ini. Pakai materai (untuk pertanggungjawaban), juga langsung bayar berapa ayo semampunya,” ujarnya dengan mimik jengkel.
Setelah anggota tersebut menghilang, si penyelenggara arisan juga kemudian tidak bisa dihubungi. Bahkan rumah terduga pelaku juga sudah lama kosong, tidak ditempati.
“Kita bingung mau kemana, akhirnya ke Polres Jember ini untuk kita laporkan sebagai penipuan,” ucapnya.
Selain dirinya, Dian menambahkan, masih banyak korban lainnya termasuk juga adiknya sendiri.
“Adik saya (total kerugian) Rp 13 juta. Anggota bisa 20 orang lebih total kerugian Rp 2 miliar,” pungkasnya.
Salah seorang anggota SPKT Polres Jember yang enggan disebutkan namanya, mengakui menerima laporan dan informasi dari belasan ibu-ibu yang diduga jadi korban penipuan arisan online itu.
Namun, ujar dia, karena masih ada dokumen dan informasi yang kurang, maka ibu-ibu pelapor itu diminta untuk melengkapi terlebih dahulu.
“Memang benar tadi datang semua ke sini, tapi kita minta dilengkapi dulu. Seperti rekening koran (sebagai bukti transfer membayar arisan online). Juga dokumen lainnya, nama grup arisan dan kelompok yang sendirian dan duo itu,” jelasnya.
“Setelah lengkap besok katanya ibu-ibu itu datang lagi ke Polres Jember,” imbuhnya.