FaktualNews.co

Berempat dalam Satu Kamar Hotel, Dua Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk Satpol PP Kota Majokerto

Peristiwa     Dibaca : 1222 kali Penulis:
Berempat dalam Satu Kamar Hotel, Dua Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk Satpol PP Kota Majokerto
FaktualNews.co/Muhammad Lutfi Hermansyah
Dua pasangan bukan suami istri yang terjaring razia di sebuah kamar hotel saat dimintai keterangan di Kantor Satpol PP Kota Mojokerto, Rabu (30/6/2021) malam.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto menciduk dua pasangan mesum dalam satu kamar hotel saat melakukan razia tempat penginapan dan warung remang-remang, Rabu (30/06/2021) malam.

“Di hotel Slamet kita menemukan dua pasang bukan suami istri dalam satu kamar. Satu kamar itu diisi empat orang bukan suami istri, laki-laki dan permpuan,” kata Kabid Tantrib Satpol PP Kota Mojokerto, Fudi Harijanto.

Di kamar lain petugas juga mendapati 3 orang laki-laki dengan beberpa botol minuman keras.

“Yang dua pasang kita amankan, yang tiga laki-laki itu besok kita panggil dan minta ketarangan,” ujar Fudi, Rabu (30/6/2021).

Ia menjelaskan, kepada petugas mereka mengaku adalah satu rombongan dari Demak, Jawa Tengah. Tujuan mereka ke Mojokerto untuk berjualan kalendar salah satu pondok pesantren asal Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

“Mereka semua satu rombongan, di sini sudah dua hari. Menginap di hotel yang sama. Rata-rata mereka berusia menjelang dewasa, ada yang sudah punya KTP. Mereka nanti kita beri arahan,” jelas Fudi.

Untuk mengetahui lebih jelas kebenaran bahwa meraka utusan dari pondok pesantren, Satpol PP Kota Mojokerto akan mendalami hal tersebut ke pihak pondok.

“Mereka bukan santri, tapi mereka mengaku sebagai pekerja di pondok itu,” tandas Fudi.

Di tempat lain, dalam razia tersebut petugas juga mengamankan minuman bir satu krat dan arak di sebuah kafe di kawasan Benteng Pancasila. Tapi kata pemilik kafe, bir dan arak itu milik orang lain yang dititipkan di kafe tersebut.

“Kita menyita KTP yang diberi tanggung jawab, untuk barang bukti akan dibawa ke kantor,” papar Fudi.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh