MOJOKERTO, FaktualNews.co – Kepolisian Sektor Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto meminta para pedagang keliling yang tergabung dalam Paguyuban Bakul Majapahit (PBM) untuk menghentikan sementara aktivitasnya membuka ‘pasar kaget’ di wilayah Kecamatan Mojoanyar.
Alasannya, penyebaran virus Corona sedang meningkat dan ‘pasar kaget’ yang digelar PBM berpotensi menjadi pusat kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan. Sementara, status sebaran Covid-19 Kabupaten Mojokerto sedang di zona merah.
Kebijakan itu diambil Polsek Mojoanyar menyusul adanya ‘pasar kaget’ yang digelar PBM di Dusun Mejero Desa Jumeneng, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, pada Rabu (30/6/2021) malam.
Di lokasi ‘pasar kaget’ itu petugas mendapati kerumunan warga yang tak mengenakan masker dan pelanggaran protokol kesehatan lainnya.
Kapolsek Mojoanyar AKP Anwar Iskandar mengatakan, pihaknya bersama Camat Mojoanyar Amsar Azhari dan Kepala Puskemes Mojoanyar dr Dani, telah memanggil ketua PBM.
“Pada intinya, untuk mengelar dagangan (di ‘pasar kaget’) setiap hari Rabu (di lokasi tersebut) malam di-pending dahulu karena ada peningkatan Covid-19 di Mojoanyar, sampai nanti ada penurunan Covid-19 baru boleh menggelar lagi,” ujar Anwar, Rabu (30/6/2021) malam.
Anwar Iskandar mengatakan, pedagang ‘pasar kaget’ yang tergabung dalam Paguyuban Bakul Majapahit (PBM) diketahui membuka ‘pasar kaget’ secara berpindah-pindah, berkeliling dari satu desa ke desa lain.
“Mereka biasa berjualan keliling dari satu desa ke desa lain. Kalau ke sini (Mojoanyar)jadwalnya hari Rabu,” pungkas Anwar Iskandar.