Polisi Sergap Kawanan Perampok di Situbondo, 2 Tertangkap 3 Kabur
SITUBONDO, FaktualNews.co – Tim Jatantras Polres Situbondo berhasil membekuk dua dari lima pelaku perampokan pada Kamis (1/7/2021) dini hari. Tiga lainnya kabur dan masih dalam pengejaran.
Dua lelaki itu adalah Zaenal Abidin (32) dan Busro (37) keduanya warga Desa/Kecamatan Krucil Kabupaten Probolinggo.
Keduanya berhasil diringkus petugas sekitar pukul 03.00 WIB di simpang empat Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, atau selang satu jam dari waktu perampokan yang dilakukan kompolotan penjahat tersebut di rumah Juarmin alias Bu Mamik (60) warga Desa Kayumas, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo.
Informasi yang dihimpun, lima orang komplotan itu masuk rumah Juarmin sekitar pukul 02.00 WIB setelah berhasil membobol dapur dengan menggunakan linggis.
Salah seorang pelaku langsung mengikat tangan korban, menyumpal mulut korban dengan menggunakan lakban.
Korban pun disekap di salah satu kamar rumahnya dan para pelaku mengambil Honda CBR warna merah milik cucu korban dengan pelat nomor N 5783 PU. Selain itu kawanan penjahat juga menggondol ponsel dan uang tunai.
Usai melakukan aksinya, para perampok pun kabur ke arah utara.
“Setelah memastikan para pelaku meninggalkan rumah, saya langsung berteriak minta tolong. Cucu saya langsung menghubungi petugas Polres Situbondo,” ujar korban Juarmi, Kamis (1/7/2021).
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agus Widodo mengatakan, petugas langsung melakukan pengadangan di beberapa titik setelah mendapat laporan melalui program Kring Reskrim.
“Begitu mendapat informasi itu petugas langsung melakukan pengadangan termasuk di simpang empat Kapongan. Hasilnya, sekitar satu jam setelah kejadian, dua pelaku berhasil ditangkap. Sementara tiga pelaku kabur dan dalam pengejaran,” ujar Agus Widodo.
Menurutnya, selain berhasil mengamankan dua perampok asal Probolinggo, petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor Honda CBR.
“Petugas juga mengamankan barang bukti linggis, kunci T, senjata tajam jenis pisau dan ponsel milik pelaku. Untuk pengembangan kasus, keduanya masih diminta keterangan oleh penyidik,” pungkasnya.