Kesehatan

Mulai Subuh Besok, Seluruh Masjid di Lamongan Ditutup Sementara

LAMONGAN, FaktualNews.co-Terkait naiknya penyebaran Covid-19 dan Kabupaten Lamongan masuk level 4 asesmen, Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diberlakukan mulai Sabtu (3/7/2021).

Sejumlah kegiatan dibatas, termasuk di dalamnya masjid ditutup dan meniadakan kegiatan ibadah mulai subuh besok.

Pernyataan tersebut disampaikan Yunan, Takmir Masjid Agung Lamongan usai rapat bersama seluruh perwakilan pengurus dan takmir masjid dengan Kementerian Agama Kabupaten Lamongan.

“Kepada Jamaah Masjid yang dimuliakan Allah, kami sampaikan sebuah pengumuman sebagai tindak lanjut dari ketetapan pemerintah tentang PPKM darurat, telah diputuskan oleh rapat terbatas pengurus masjid pada hari ini. Kegiatan Masjid Agung Lamongan terhitung mulai besok pagi subuh 3 Juli sampai dengan 20 Juli ditutup,” kata Yunan kepada jamaah Salat Maghrib, Jumat (02/07/2021).

Yunan menambahkan, sebagai tindak lanjut PPKM darurat yang ditetapkan pemerintah pusat meliputi Jawa dan Bali, agar mematuhi ketetapan tersebut.

“Kita memandang untuk seluruh jajaran pengurus takmir masjid benar-benar dilaksanakan. Serta meminta maaf kepada jamaah karena tidak bisa memberikan servis sebaik-baiknya,” ucap Yunan.

Masjid ditutup dan hanya mengumandangkan azan saja sebagai tanda waktu salat, tidak melaksanakan salat jamaah. “Karena memang ini sudah menjadi ketetapan bersama dan sekaligus merupakan usaha kita untuk menyelamatkan diri dari virus Corona,” imbuh Yunan.

Pengurus takmir Masjid Agung Lamongan meminta atensi, serta kesabaran para jamaah. “Mari kita berdoa semoga pandemi segera diangkat oleh Allah subhanahu wa ta’ala dan kita semua diberikan kesehatan dan keselamatan. Amin,” pungkas Yunan.