Nasional

Tegakkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali, Polisi Gelar Operasi Aman Nusa II Lanjutan

SURABAYA, FaktualNews.co – untuk menegakkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) yang diterapkan serentak di seluruh Pulau Jawa dan Bali. Aparat kepolisian menggelar operasi bersandi Aman Nusa II Lanjutan.

Operasi penanganan wabah Covid-19 itu, akan dilaksanakan mulai besok Sabtu (3/7/2021) pukul 00.00 WIB atau nanti malam, hingga tanggal 20 Juli 2021 mendatang.

Dalam keterangan pers yang diterima media ini disebutkan, operasi mulai dilaksanakan seiring terbitnya surat telegram Kapolri bernomor STR/577/VII/OPS.2./2021 yang ditandatangani Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Jakarta.

“Surat telegram Pak Kapolri sudah keluar STR/577/VII/OPS.2./2021 per tanggal 2/7/2021. Operasi terpusat sandi Aman Nusa II Lanjutan ini diberlakukan malam nanti 3 Juli dan sudah dinyatakan berlaku,”kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat membacakan amanat Kapolri di Gedung Rutapama, Jakarta Selatan, Jumat (2/7/2021).

Argo mengungkapkan, dalam Operasi Aman Nusa II Lanjutan ini terdapat tujuh satuan tugas (Satgas). Diantaranya adalah, Satgas Deteksi, Satgas Binmas, Satgas Kepatuhan Protokol Kesehatan dan Pengamanan Vaksinasi.

Lalu Satgas Bayankes, Satgas Pengamanan Pengawalan vaksin, Satgas Penegakan Hukum dan Satgas Hubungan Masyarakat (Humas).

Operasi Aman Nusa II Lanjutan ini, dikatakan Argo, merupakan tindaklanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat darurat COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dalam poin enam disebutkan bahwa Gubernur, Bupati, dan Wali Kota didukung penuh TNI, Polri, dan Kejaksaan dalam mengordinasikan dan mengawasi pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19.

“Tindaklanjut apa yang dilakukan Polri terkait instruksi Mendagri terkait PPKM Darurat Covid-19 Jawa dan Bali. Adanya poin keenam, pihak polisi membuat Operasi Aman Nusa II Lanjutan, dulu pernah dibuat juga terkait Covid-19, dulu ada lima Satgas sekarang ada tujuh Satgas operasi itu,” ujar Argo.

Menurut Argo, dalam penerapan Operasi Aman Nusa II Lanjutan, pihaknya bakal melibatkan 21.168 personel dari Polda se-Jawa dan Polda Bali.

“Operasi ini diawaki 21.168 personel, mulai dari Polda di Jawa dan Bali, ada Polda Metro Jaya, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Polda Bali,” rincinya.

Selain itu, Argo menyebut, untuk mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia soal PPKM Darurat, aparat kepolisian nantinya bakal melakukan penyekatan-penyekatan di jalur kabupaten/kota untuk random sampling swab antigen.

“Selain PPKM Mikro di tingkat RT/RW kemudian juga ada jalur kabupaten maupun kota yang kami lakukan penyekatan dengan adanya random sampling swab antigen,”kata Argo.

Penyekatan untuk melakukan random sampling swab antigen juga bakal dilakukan di pintu keluar masuk antar kota dan provinsi, pintu tol, rest area, stasiun, bandara, pelabuhan.

“Tentunya ini kami lakukan bersama dengan TNI dan Pemda. Kami nanti setiap kegiatan yang sudah ada di Inmendagri nomor 15 tahun 2021 Pemerintah akan kami dukung apa yang dilarang apa yang diperbolehkan yang ada di instruksi itu. Itu kira-kira,” tutup Argo.