BLITAR, FaktualNews.co – Hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, Polres Blitar menggerebek sebuah arena sabung ayam dan perjudian di lingkungan Tumpuk, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.
Ada 26 orang dan 173 sepeda motor diamankan dari lokasi penggerebekan pada Sabtu (3/7/2021), sekitar pukul 15.30 WIB tersebut.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu perlengkapan judi dadu, 23 ekor ayam jago, seperangkat kartu remi, 9 tas dan barang bukti lainnya.
Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, penggerebekan itu merupakan rangkaian dari patroli PPKM Darurat.
“Saat ini warga yang diamanakan tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres,” terang Leonard dalam keterangan tertulisnya.