FaktualNews.co

PPKM Darurat, 130 Gerai di Sunrise Mall Mojokerto Tutup, Kerugian Mencapai Miliaran Rupiah

Ekonomi     Dibaca : 1417 kali Penulis:
PPKM Darurat, 130 Gerai di Sunrise Mall Mojokerto Tutup, Kerugian Mencapai Miliaran Rupiah
FaktualNews.co/Muhammad Lutfi Hermansyah
Suasana di dalam Sunsire Mall Mojokerto yang lengang pada Sabtu (3/7/2021) siang.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Pengelola Sunrise Mall Kota Mojokerto menutup semua gerai atau kios kecuali yang hanya melayani kebutuhan esensial.

Dari 140 gerai yang ada di mal tersebut, sekitar 130 gerai tutup sementara yang masih buka tidak lebih dari 10 gerai.

Chief Marketing Sunrise Mall, Adiyanto Vino mengatakan, pihaknya menutup semua gerai untuk bidang usaha yang non esensial, seperti toko baju, Matahari, Gramedia, hingga toko sepatu.

“Total gerai atau kios kami ada sekitar 140, yang buka tidak lebih dari 10,” kata Vino, Sabtu (03/06/2021).

Sedangkan untuk yang esensial, lanjut dia, seperti toko makan, apotik dan ATM Center masih tetap buka.

Namun demikian dia memastikan, gerai makanan tersebut hanya melayani pembelian take away atau delivery order dan tidak melayanai pelanggan yang makan di tempat.

Soal kerugian, jelas Vino, mengaku pihaknya masih belum menghitung rinci. Tapi, dia memperkirakan mencapai miliaran rupiah.

“Sejauh ini kami belum menghitung ya, karena masih hari pertama. Tapi dari pihak menejemen sendiri sudah ada obrolan memperkirakan rugi milaran rupiah seperti pada waktu penerapan PSBB dulu, kita dalam sebulan saja rugi milaran,” ungkapnya.

Untuk menyiasati dampak kerugian, Vino menjelaskan, melakukan langkah-langkah yang salah satunya mengurangi jumlah karyawan untuk sementara waktu.

“Kita terpaksa mengurangi pegawai, karena memang tidak ada aktivitas. Kita harus melakukan penghematan di beberapa pos operasioanal dan pegawai,” jelasnya.

Vino berharap PPKM darurat ini tidak ada perpanjangan. Tentunya, ia tidak ingin ekonomi masyarakat kian terpuruk akibat pandemi Covid-19.

“Kita mendukung PPKM darut ini, tapi semoga tidak ada perpajangan. Kalau diperpanjang yang kasian para pelaku usaha akan semakin terpuruk,” imbuhnya.

Sementara, kepala tenant (penyewa stan) sepatu Skechers yang berada di Sunrise Mall, Nur Fadilah menyampaikan, PPKM darurat ini sangat berpengaruh langsung terhadap penjualan dan pendapatan usahanya.

“Kami dari kantor pusat ada target pendapatan hingga Rp.500 juta setiap bulannya. Dampak adanya PPKM Mikro ini kita tidak bisa memenuhi target, meski kita membuka pembelian online. Kita tetap memaksimalkan,” tandasnya.

Dalam aturan PPKM Darurat ini, ada perubahan pada batasan jam buka dan juga okupansi tempat-tempat yang menjadi pusat kerumunan orang, mulai dari pusat perbelanjaan atau mal bahkan tempat ibadah.

Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50% (lima puluh persen) dan untuk apotik dan toko obat bisa buka selama 24 jam.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh