SITUBONDO,FaktualNews.co-Polres Situbondo membekuk dua pemuda tersangka spesialis pencurian kotak amal di wilayah barat Kabupaten Situbondo, Minggu (4/7/2021) dinihari.
Kedua pelaku pencurian kotak amal tersebut, tertangkap tangan saat mencuri kotak amal di Masjid Nurul Hidayah Dusun Tanggul Angin, Desa Gunung Malang, Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo.
Salah satu pelaku masih di bawah umur, yakni M (16) asal Kecamatan Suboh, serta Abuzairi (20) asal Desa Tlogosari, Kecamatan Sumbermalang, Kabupaten Situbondo.
Untuk pengembangan kasusnya, dua pemuda dan barang bukti kotak amal terbuat dari kayu yang berisi uang Rp128 ribu diamankan ke Mapolres Situbondo.
Kepada polisi, salah satu tersangka mengaku sudah 7 kali mencuri uang di kotak amal di sejumlah masjid di wilayah barat Kabupaten Situbondo.
“Saya mencuri uang di kotak amal di majid, untuk membeli rokok,” pengakuan Abuzairi, sebagaimana ditirukan polisi, Minggu (4/7/2021).
“Untuk pengembangan kasusnya, kedua pemuda masih diperiksa penyidik Satreskrim Polres Situbondo,” kata Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno.