Peristiwa

Cegah Kerumunan di Malam Hari, Pemkot Blitar Matikan Lampu di Tempat Keramaian

BLITAR, FaktualNews.co-Berbagai cara Pemerintah Kota Blitar dilakukan untuk menerapkan PPKM Darurat. Salah satunya menerapkan matikan lampu di tempat-tempat keramaian seluruh kota.

Walikota Blitar Santoso, mengatakan upaya mematikan lampu di tempat keramaian ini upaya pemerintah kota Blitar yang strategis. Pasalnya jika lampu dimatikan, maka tidak ada orang berkerumun lagi.

“Jadi untuk menerapkan PPKM darurat, sementara lampu tempat keramain kami matikan. Hal ini dilakukan untuk mencegah aktivitas warga agar tidak berkerumun,” kata Walikota Blitar Senin (5/7/2021).

Santoso menambahkan, lampu dimatikan mulai pukul 19.00 WIB sampai pagi. Jadi untuk masyarakat agar memahami dengan peraturan yang saat ini di lakukan penerintah.

“Kami matikan lampu tempat keramaian ini sejak 3 juli sampai 20 juli mendatang. Upaya ini kami anggap mantap untuk memutus penularan Covid-19,” ujarnya

Dikatakan Santoso, untuk meringankan beban rumah sakit rujukan Covid-19, dia memerintahkan seluruh rumah sakit di Kota Blitar meningkatkan pelayanan. Utamanya dalam penanganan pasien Covid-19.

“Seluruh rumah sakit di Kota Blitar kami minta ikut berpartisipasi membantu penanganan Covid-19 karena eskalasi perkembangannya meningkat. Semua harus meningkatkan pelayanan agar kasus segera turun. Apalagi saat ini Bed Occupancy Rate (BOR) seluruh fasilitas kesehatan naik,” jelasnya.

Untuk diketahui, Kota Blitar masuk dalam assessment situasi pandemi level 4. Bersama 48 Kabupaten/Kota lainnya di Pulau Jawa dan Bali.

Level assessment ini ditetapkan berdasarkan tingkat penyebaran dan peningkatan penambahan kasus terpapar Covid-19, serta mobilitas masyarakat dan perkonomian termasuk terkait vaksinasi.