Peristiwa

PKL Alun-Alun Jember Keluhkan PPKM Darurat yang Dianggap Membingungkan

JEMBER, FaktualNews.co – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar alun-alun Kota Jember mengeluhkan penerapan aturan PPKM Darurat yang berlaku sejak 3 hingga 20 Juli 2021 ini.

Selain penghasilan PKL turun, soal aturan jam operasional berdagang juga menjadi masalah. Pasalnya saat berdagang, kemudian diharuskan bubar karena lokasi alun-alun ditutup, para PKL kebingungan untuk berjualan.

Karena jika pindah tempat berjualan, malah akan muncul konflik baru. Karena antar-pedagang saling berebut berjualan untuk menghabiskan dagangannya.

Dari informasi yang dihimpun di lapangan, selama pelaksanaan PPKM darurat, pedagang hanya diberi waktu berjualan mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Lantaran semua akses jalan masuk ke arah alun-alun mulai ditutup menjelang malam.

Selain itu, Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) sering memberikan arahan penertiban yang berubah-ubah.

Salah seorang PKL Alfarisi mengatakan, jika pada hari biasa pendapatnya bisa Rp 100-150 ribu, namun sejak penerapan PPKM darurat dengan ditutupnya akses ke alun-alun pada malam hari. Diakui olehnya pendapatnya dari berdagang Jus Buah turun hingga 50 persen lebih.

“Turunnya drastis , kalau sebelum-sebelumnya bisa seratus ribu (rupiah), sekarang cuman 50 ribuan rupiah, kompensasi juga nggak ada dari pemerintah,” kata Alfarisi menjelang penutupan wilayah alun-alun Kota Jember, Senin (5/7/2021) sore.

Seorang pedagang Batagor Yudi juga mengeluhkan hal yang sama. “Rugi jauh, penghasilan sekarang anjlok. Tinimbang tidak keluar (berdagang) malah tambah bingung. Giliran keluar jualan, belum laku sudah diobrak-obrak (segera tutup). Dapat uang gak, diusir-usir,” kata Yudi.

Saya berharap ada sosialisasi yang baik, lanjutnya, juga adanya kejelasan informasi soal aturan jam operasional yang tepat.

“Termasuk yang beli ini juga menaati aturan yang tepat. Kita sudah sesuai aturan, pembeli tidak kita perbolehkan makan ditempat. Selalu saya suruh bungkus,” katanya.

“Malah kita tutup sejak jam 6 sore. Meskipun sebenarnya jam 8 malam dibubarkannya,” sambungnya.

Terpisah Ketua Paguyuban PKL Sekitar alun-alun Kota Jember Susiati mengatakan, sebagai satu kelompok PKL di pusat kota Jember itu. Pihaknya sudah mengingatkan bagaimana soal penerapan aturam PPKM Darurat.

“Kita satu kelompok ini selalu memantau perkembangan di televisi soal Covid-19. Juga soal PPKM Darurat. Tapi kondisinya kita malah tersiksa, karena aturan antar satu grup satpol PP dengan grup lain tidak sama. Katanya boleh buka tapi makanan dibawa pulang, ada yang bilang segera tutup dan tidak boleh jualan,” kata Susiati.

Selain itu, lanjutnya, pihak Satpol PP juga kesannya kurang baik. “Kita kan cari makan, ada yang kereng (pemarah) ada yang tidak. Soal aturan berdagang juga tidak ditata dengan baik. Kita disuruh pindah tapi dibiarkan, giliran tengkar antar pedagang tidak dipedulikan,” ujarnya.

“Sosialisasi dari pemerintah juga kurang, banyak perbedaan aturan yang belum kita pahami semua,” kata perempuan yang juga PKL yang berjualan jajanan hottang ini.